
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Jawa Timur, setelah penggerebekan narkoba pada 14 Oktober 2026 yang menyebabkan 19 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Program yang direncanakan meliputi pelatihan keterampilan, pembukaan akses modal usaha, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan agar kawasan Jalan Kunti tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam artikel yang ditulis Abdul Hakim, Sabtu (24/10/2026), pemberantasan narkoba di kawasan tersebut dinilai perlu menggabungkan penegakan hukum, rehabilitasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penggerebekan Jalan Kunti Amankan 19 Orang
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan BNN Kota Surabaya melakukan penggerebekan di salah satu gang kawasan Jalan Kunti pada Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Semampir.
Sebanyak 19 orang diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine, 15 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Sementara itu, empat orang lainnya dinyatakan negatif, tetapi dua di antaranya ditemukan menguasai barang bukti sabu-sabu.
Aparat juga menyita 52 paket kecil sabu-sabu yang diduga siap edar, 54 alat isap, tiga timbangan digital, dan sejumlah barang lainnya.
Hasil asesmen terhadap orang-orang yang diamankan menghasilkan rekomendasi rehabilitasi rawat inap bagi 17 orang.
Jalan Kunti Pernah Ditetapkan sebagai Kampung Bersih Narkoba
Upaya pemberantasan narkoba di Jalan Kunti telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.
Pada Juni 2021, Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Jalan Kunti I, RW 08, Kelurahan Sidotopo.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam mendorong terciptanya lingkungan bebas narkotika.
Namun, pada Oktober 2021, aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan di kawasan yang sama dengan melibatkan sekitar 450 personel.
Penggerebekan kembali pada Oktober 2026 memperlihatkan bahwa persoalan narkoba di kawasan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Menurut Abdul Hakim, keberhasilan program kawasan bebas narkoba tidak cukup diukur melalui peresmian kegiatan atau kehadiran aparat keamanan.
Perubahan perilaku masyarakat, perbaikan lingkungan sosial, dan terputusnya jaringan peredaran narkotika menjadi indikator yang perlu diperhatikan.
Pemkot Surabaya Dorong Pelatihan Kerja dan Pengembangan UMKM
Pemerintah Kota Surabaya merencanakan sejumlah program ekonomi untuk membantu masyarakat Jalan Kunti mengembangkan kegiatan produktif.
Salah satu program yang disiapkan adalah pelatihan keterampilan bagi warga.
Pemerintah kota juga berencana membuka akses permodalan untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.
Selain itu, penguatan UMKM menjadi bagian dari upaya menciptakan peluang ekonomi di lingkungan tersebut.
Program pemberdayaan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan sosial masyarakat setelah operasi penertiban narkoba.
Dalam tulisannya, Abdul Hakim menilai pemberdayaan ekonomi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pencegahan agar persoalan narkotika tidak terus berulang.
Rehabilitasi Pengguna dan Pengungkapan Jaringan Jadi Perhatian
Penanganan kasus narkoba di Jalan Kunti juga mencakup upaya membedakan pengguna yang membutuhkan rehabilitasi dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran.
Hasil pemeriksaan, asesmen, dan proses hukum menjadi dasar untuk menentukan penanganan masing-masing orang yang diamankan.
Rekomendasi rehabilitasi terhadap 17 orang menunjukkan adanya kebutuhan penanganan pemulihan dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, aparat masih perlu mengungkap sumber pasokan dan jaringan peredaran narkotika agar penindakan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang ditemukan di lokasi.
Abdul Hakim menyoroti bahwa jaringan pemasok berpotensi tetap beroperasi apabila penegakan hukum tidak menjangkau sumber distribusi narkoba.
Upaya penindakan juga perlu disertai pencegahan di tingkat masyarakat untuk mengurangi risiko munculnya kembali aktivitas serupa.
Pengawasan Berkelanjutan Diperlukan untuk Mengubah Citra Kawasan
Perubahan kondisi Jalan Kunti membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat secara berkelanjutan.
Pengawasan lingkungan menjadi salah satu langkah yang dinilai penting setelah pelaksanaan operasi penertiban.
Selain itu, rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi sosial masyarakat setempat.
Dalam artikel tersebut, Abdul Hakim menekankan bahwa keberhasilan penanganan kawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah orang yang ditangkap atau barang bukti yang disita.
Kemampuan masyarakat menjaga lingkungan, berkurangnya penyalahgunaan narkotika, dan berkembangnya kegiatan ekonomi produktif menjadi bagian dari ukuran keberhasilan jangka panjang.
Melalui kombinasi penegakan hukum dan pemberdayaan warga, Jalan Kunti diharapkan dapat bertransformasi dari kawasan yang lekat dengan stigma narkoba menjadi lingkungan yang dikenal melalui kegiatan dan karya masyarakatnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




