HOME  ⁄  Nasional

Polda Papua dan BNN Gerebek Kampung Vietnam di Jayapura, Amankan 30 Kg Ganja dan 10 Orang Termasuk 6 WN PNG

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Papua dan BNN Gerebek Kampung Vietnam di Jayapura, Amankan 30 Kg Ganja dan 10 Orang Termasuk 6 WN PNG
Foto: Barang bukti yang diamankan dari Kampung Vietnam, Argapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, saat operasi "sarang narkoba", Sabtu 24/10/2026 (sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10/2026), dengan mengamankan 10 orang, termasuk enam warga negara Papua Nugini (PNG), serta menyita 10 kilogram ganja.

Operasi gabungan tersebut juga menghasilkan penyitaan dua unit senapan angin, satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, serta berbagai barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan untuk menindak dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Vietnam.

Dari 10 orang yang diamankan, enam di antaranya diketahui merupakan warga negara Papua Nugini, sedangkan kewarganegaraan empat orang lainnya belum dijelaskan secara terperinci.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan dan proses penanganan lebih lanjut.

Operasi Dimulai Pukul 05.00 WIT, Aparat Gabungan Sisir Kampung Vietnam

Operasi Sarang Narkoba 2026 dimulai sekitar pukul 05.00 WIT dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan kepolisian dan BNN Papua.

Pelaksanaan operasi turut dihadiri Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Sejumlah satuan yang dilibatkan dalam operasi tersebut meliputi Brimob Polda Papua, Sabhara, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Polresta Jayapura.

Setelah memasuki kawasan Kampung Vietnam, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pemeriksaan dilakukan di kawasan yang menjadi sasaran operasi untuk mencari barang bukti sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat.

Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 10 kilogram.

Petugas juga menyita dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, sejumlah senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, serta barang lainnya yang ditemukan selama pemeriksaan.

Satu Terduga Pelaku Berusaha Kabur ke Laut Saat Penggerebekan

Pelaksanaan operasi di Kampung Vietnam sempat diwarnai upaya pelarian salah seorang terduga pelaku yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas.

Orang tersebut diketahui berusaha melarikan diri dengan menuju ke laut ketika aparat gabungan melakukan pemeriksaan dan pengamanan di lokasi.

Namun, upaya pelarian itu berhasil digagalkan setelah personel gabungan melakukan tindakan pengamanan terhadap orang yang bersangkutan.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut.

Dari rangkaian operasi, aparat gabungan mengamankan total 10 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang menjadi sasaran penindakan.

Keenam warga negara Papua Nugini yang turut diamankan bersama empat orang lainnya kemudian dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum dijelaskan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Polisi Sita Total 30 Kilogram Ganja dari Rangkaian Penggerebekan

Kombes Pol Alfian menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, tim gabungan telah lebih dahulu melakukan penggerebekan di dua lokasi lainnya.

Dari penggerebekan sebelumnya, aparat berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 20 kilogram.

Barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan di Markas Polda Papua untuk kepentingan pemeriksaan serta penanganan kasus.

Dengan tambahan 10 kilogram ganja yang ditemukan dalam operasi di Kampung Vietnam, total narkotika jenis ganja yang diamankan dari rangkaian penggerebekan tersebut mencapai 30 kilogram.

Temuan tersebut merupakan akumulasi hasil penggerebekan di dua lokasi sebelumnya dan operasi gabungan yang dilaksanakan di Kampung Vietnam pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Selain ganja, barang bukti berupa senapan angin, airsoft gun, senjata tajam, dan minuman beralkohol juga telah diamankan petugas.

Sepuluh Orang Diperiksa di Polda Papua

Setelah operasi berakhir, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Polda Papua di Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan.

Penyidik juga mengamankan seluruh barang bukti hasil penggerebekan guna mendukung proses penanganan dugaan tindak pidana narkotika.

Kombes Pol Alfian menyampaikan bahwa 10 orang yang diamankan beserta barang bukti hasil Operasi Sarang Narkoba 2026 telah berada dalam pengamanan Polda Papua.

Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka maupun pasal yang akan dikenakan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Polda Papua masih melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut atas hasil operasi gabungan bersama BNN Papua tersebut.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026