
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlambat menghadiri rapat dapat diminta tidak mengikuti pertemuan sebagai bagian dari penerapan budaya korporat atau corporate culture.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketepatan waktu, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Pramono mengatakan perubahan budaya kerja menjadi salah satu perhatian utama dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih disiplin di Jakarta.
"Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin," kata Pramono di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, ketepatan waktu merupakan bagian penting dari budaya kerja yang harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
ASN Terlambat Satu hingga Dua Menit Bisa Dilarang Mengikuti Rapat
Pramono mengungkapkan bahwa kebiasaan terlambat menghadiri rapat sebelumnya masih sering terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mencontohkan pelaksanaan rapat di Balai Kota Jakarta yang dahulu dapat mengalami keterlambatan hingga 30 menit.
Kondisi tersebut bahkan sempat dianggap sebagai kebiasaan yang dapat dimaklumi.
Namun, Pramono menyatakan bahwa kebiasaan itu mulai berubah sejak dirinya memimpin langsung rapat pemerintahan.
Ia menerapkan ketentuan ketepatan waktu yang lebih ketat bagi peserta rapat, termasuk ASN yang terlambat satu hingga dua menit.
"Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat," ucapnya.
Menurut Pramono, penerapan disiplin waktu tersebut bertujuan membangun kebiasaan kerja yang lebih profesional.
Pramono Terapkan Budaya Korporat di Lingkungan Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menerapkan budaya korporat sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan.
Pramono menilai budaya kerja yang disiplin diperlukan agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berlangsung lebih tertib.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kedisiplinan ASN dalam menghadiri rapat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penerapan aturan tersebut diharapkan dapat mendorong pegawai pemerintah lebih menghargai waktu dan tanggung jawab pekerjaan.
Pramono juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan aturan agar perubahan budaya kerja dapat diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
Pramono Tegaskan Semua Keputusan Pemerintah Diambil Melalui Rapat
Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Pramono menegaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dilakukan melalui forum rapat.
Ia menyatakan tidak mengambil keputusan pemerintahan secara sepihak di luar mekanisme pembahasan bersama.
Menurut Pramono, forum rapat menjadi tempat untuk membahas sekaligus menetapkan keputusan secara terbuka.
"Dan saya enggak pernah memutuskan sesuatu hal yang bersifat bukan di rapat tapi pribadi, enggak pernah. Semua keputusan adalah keputusan secara terbuka," kata dia.
Pramono menilai mekanisme tersebut penting untuk menjaga keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Dengan demikian, kedisiplinan menghadiri rapat menjadi bagian dari upaya memastikan pembahasan kebijakan berlangsung sesuai jadwal.
Pemprov DKI Dorong Profesionalisme ASN dalam Pelayanan Publik
Penerapan budaya korporat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan.
Pramono menekankan bahwa perubahan kebiasaan kerja perlu dimulai dari hal mendasar, termasuk ketepatan waktu.
Ia berharap penerapan disiplin dalam rapat dapat membangun budaya kerja yang lebih tertib di lingkungan pemerintah provinsi.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka




