HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Sambangi SD di Jakarta Selatan, Edukasi Siswa Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Sambangi SD di Jakarta Selatan, Edukasi Siswa Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak
Foto: (Sumber :Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggencarkan program "Polisi Peduli Pendidikan" di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.)

Pantau - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggelar edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan yang bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai perlindungan diri, pencegahan perundungan, dan pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo hadir sebagai pembina upacara bendera sekaligus memberikan pesan kepada siswa agar tidak melakukan perundungan terhadap teman.

Rita juga mengingatkan anak-anak untuk berani melaporkan tindakan kekerasan kepada guru atau orang tua, termasuk apabila mengalami sentuhan yang tidak pantas pada bagian tubuh pribadi.

Polisi Ingatkan Siswa Berani Menolak dan Melaporkan Kekerasan

Dalam arahannya, Rita menekankan pentingnya keberanian anak untuk menolak tindakan yang membuat mereka merasa tidak nyaman atau terancam.

"Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan," kata Rita.

Ia menjelaskan bahwa siswa perlu memahami batasan dalam berinteraksi dengan orang lain serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi tindakan kekerasan.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kepolisian berupaya menanamkan kesadaran mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Edukasi tersebut juga mengajak siswa untuk saling menghargai dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman secara fisik maupun verbal.

Siswa Kelas V dan VI Dapat Edukasi Pancasila dan Keselamatan Lalu Lintas

Setelah upacara bendera, kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi dan interaksi langsung bersama siswa kelas V dan VI.

Para siswa diajak menjawab berbagai pertanyaan mengenai wawasan kebangsaan, termasuk pemahaman tentang Pancasila.

Selain itu, petugas memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya pentingnya menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor.

Siswa juga mendapatkan pengenalan mengenai tugas dan peran kepolisian dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara petugas dan peserta didik.

Sejumlah siswa yang berhasil menjawab pertanyaan serta mengingat pesan pembina upacara mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, turut mendampingi kegiatan tersebut.

Lasma juga terlibat dalam dialog bersama siswa kelas V mengenai tugas kepolisian dan perannya dalam menjaga keamanan masyarakat.

Polda Metro Jaya Kenalkan Layanan Pengaduan Lapor Bu!

Selain memberikan edukasi pencegahan perundungan, kepolisian memperkenalkan layanan pengaduan cepat Lapor Bu! kepada warga sekolah.

Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor 0812-1411-0110.

Saluran pengaduan itu diperkenalkan sebagai salah satu sarana bagi warga sekolah untuk menyampaikan laporan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Pengenalan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pelaporan bagi masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan.

Polisi Ajak Guru dan Orang Tua Bersama Cegah Perundungan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif guru, orang tua, kepolisian, dan masyarakat sekitar.

Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

"Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta," ucap Budi.

Polda Metro Jaya berharap kegiatan edukasi di sekolah dapat meningkatkan keberanian siswa untuk melapor sekaligus memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026