HOME  ⁄  Nasional

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia, Sita 35 Kg Sabu dan Tangkap Lima Tersangka

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia, Sita 35 Kg Sabu dan Tangkap Lima Tersangka
Foto: (Sumber :Jajaran Polda Riau dalam konferensi pers pengungkapan 36 kg sabu asal Malaysia. ANTARA/Annisa Firdaus/pri.)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Malaysia dengan menyita 35 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka dalam serangkaian operasi di wilayah Riau hingga Sumatera Barat.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan informasi itu diperoleh petugas saat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba.

"Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis," kata Putu di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026).

Polisi Temukan 35 Bungkus Sabu dalam Kendaraan

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas menangkap dua tersangka berinisial MZH dan WA pada Rabu (21/10/2026).

Kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi penyelundupan narkotika melalui jalur perairan Bengkalis.

Saat menggeledah kendaraan yang digunakan tersangka, petugas menemukan 35 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat kotor mencapai 35 kilogram dan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penemuan sabu dalam jumlah besar itu kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.

Penangkapan Berlanjut ke Kampar, Pekanbaru, dan Payakumbuh

Setelah menangkap MZH dan WA, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus ke sejumlah wilayah.

Petugas kemudian menangkap seorang tersangka berinisial S di Kabupaten Kampar, Riau.

Pada hari yang sama, polisi kembali mengamankan tersangka berinisial JA di Kota Pekanbaru.

Penyelidikan tidak berhenti di wilayah Riau karena petugas menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan distribusi narkotika tersebut.

Pada Jumat (23/10/2026), tim bergerak ke Provinsi Sumatera Barat dan menangkap seorang tersangka lain berinisial S di Kota Payakumbuh.

Tersangka yang ditangkap di Payakumbuh diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu dari wilayah pantai menuju kurir yang membawa barang melalui jalur darat.

Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional itu mencapai lima orang.

Polisi Ungkap Dugaan Pengendali Utama Berada di Malaysia

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan dugaan bahwa penyelundupan narkotika tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia.

Pengendali itu diduga memiliki peran dalam mengatur pergerakan sabu sebelum masuk ke jaringan distribusi di Indonesia.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia," papar Putu.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam proses pengiriman dan distribusi barang bukti.

Polisi Sita Kendaraan dan Perangkat Komunikasi

Selain 35 kilogram sabu yang ditemukan dalam kendaraan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti narkotika tambahan seberat 7,4 gram.

Petugas juga menyita empat unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Barang bukti lainnya meliputi satu unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu unit komputer tablet.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku Penjemput Sabu ke Malaysia Masuk Daftar Pencarian Orang

Polda Riau masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Salah satu pelaku yang sedang dicari diduga bertugas menjemput narkotika ke Malaysia sebelum barang tersebut masuk ke wilayah Indonesia.

Polisi telah menetapkan pelaku tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambah Kombes Putu.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu internasional tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026