HOME  ⁄  Nasional

Ekonom Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Tekan Biaya Standar Mutu MBG dan Buka Peluang Pasar bagi Petani Kecil

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ekonom Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Tekan Biaya Standar Mutu MBG dan Buka Peluang Pasar bagi Petani Kecil
Foto: (Sumber :Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian. ANTARA/HO-Eliza Mardian.)

Pantau - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat membantu petani kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi standar keamanan serta mutu bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan biaya lebih terjangkau.

Menurut Eliza, pemenuhan standar keamanan pangan membutuhkan biaya pengujian, pelatihan kebersihan, penanganan produk, hingga penyediaan fasilitas penyimpanan yang tidak mudah ditanggung secara mandiri oleh petani kecil.

Kehadiran koperasi dinilai dapat menjadi solusi melalui pengelolaan fasilitas dan pembiayaan secara bersama sehingga petani tidak harus menanggung seluruh kebutuhan tersebut secara individual.

"Biaya pengujian sederhana, pelatihan higiene, atau fasilitas pendingin bisa ditanggung bersama atau didukung pemerintah, sehingga tidak membebani petani perorangan," kata Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa KDKMP berpotensi menjadi penghubung antara produsen pangan lokal dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG.

Koperasi Merah Putih Bisa Bantu Petani Penuhi Standar Keamanan Pangan

Eliza mengatakan KDKMP dapat berperan sebagai pengumpul hasil produksi petani, peternak, dan pelaku UMKM di tingkat desa maupun kelurahan.

Hasil produksi tersebut kemudian dikelola koperasi sebelum disalurkan kepada SPPG untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dapur MBG.

Dalam skema yang diusulkan, koperasi bertanggung jawab melakukan penyortiran, pengelompokan berdasarkan kualitas, penyimpanan, serta penanganan awal bahan pangan.

Pengelolaan secara kolektif dinilai dapat mempermudah petani kecil dalam memenuhi persyaratan mutu tanpa harus membangun fasilitas pengujian atau penyimpanan sendiri.

Eliza juga mengusulkan pendampingan teknis dan sertifikasi secara bertahap bagi kelompok petani maupun koperasi yang terlibat dalam rantai pasok MBG.

Pendampingan tersebut dapat melibatkan dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tenaga penyuluh, serta layanan pengujian dari badan usaha milik negara seperti IDSurvey.

"Sertifikasi lebih lanjut bisa dilakukan bertahap atau untuk agregator, bukan setiap petani," ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya pemenuhan standar mutu sekaligus menjaga kualitas bahan pangan yang disalurkan kepada dapur MBG.

Ekonom Usulkan Kontrak Pembelian Bahan Pangan Selama Tiga hingga Enam Bulan

Selain membantu pemenuhan standar mutu, Eliza menilai KDKMP dapat memperkuat kepastian pasar bagi petani dan UMKM melalui kemitraan dengan SPPG.

Dalam pola kerja sama tersebut, SPPG atau mitra pengelolanya dapat berperan sebagai pembeli tetap bahan pangan yang dihimpun koperasi dari produsen lokal.

Koperasi kemudian bertugas memastikan jumlah, kualitas, dan kesinambungan pasokan sesuai kebutuhan dapur MBG.

Dengan adanya kepastian permintaan, petani dan pelaku UMKM dinilai dapat merencanakan kegiatan produksi secara lebih terarah.

"Selain itu perlu ada kontrak berjangka agar ada kepastian bagi para produsen," katanya.

Eliza mengusulkan kontrak pembelian bahan pangan berlangsung selama tiga hingga enam bulan atau lebih sesuai kesepakatan para pihak.

Kontrak tersebut perlu mencakup volume pembelian, jadwal pengiriman, standar mutu, harga, serta waktu pembayaran.

Menurutnya, kepastian pembelian dan pembayaran dapat membantu produsen lokal meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperkuat peluang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

Skema tersebut juga dinilai dapat mengoptimalkan manfaat ekonomi program MBG bagi masyarakat yang terlibat dalam produksi dan distribusi bahan pangan.

Platform Digital Dinilai Bisa Pangkas Rantai Distribusi Pangan MBG

Eliza turut mengusulkan penggunaan platform digital untuk menghubungkan kebutuhan bahan pangan SPPG dengan pemasok lokal.

Sistem tersebut diharapkan dapat mempertemukan permintaan dapur MBG dengan ketersediaan hasil produksi petani, peternak, dan UMKM di wilayah sekitar.

Melalui mekanisme tersebut, rantai perdagangan bahan pangan berpotensi menjadi lebih pendek karena kebutuhan SPPG dapat dipenuhi langsung oleh pemasok lokal melalui koperasi.

Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat meningkatkan transparansi harga dalam proses pengadaan bahan pangan.

"Ini bakal membantu harga tetap terjangkau bagi program sekaligus memberi petani harga yang lebih baik," ucap dia.

Menurut Eliza, penguatan peran koperasi sebagai pengumpul dan penyalur produk lokal dapat meningkatkan manfaat ekonomi program MBG sekaligus mendukung keberlanjutan usaha produsen pangan.

BGN Atur Keterlibatan Koperasi dan UMKM dalam Rantai Pasok MBG

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengatur keterlibatan KDKMP, koperasi, badan usaha milik desa, serta pelaku usaha lokal dalam rantai pasok program MBG.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur keterlibatan pemasok lokal dengan tetap memperhatikan persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Aturan tersebut juga memberikan prioritas kepada pemasok dari kecamatan tempat SPPG berada agar pemanfaatan produk lokal dapat ditingkatkan.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat sekitar dalam penyediaan bahan pangan sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Sebagai contoh, sebanyak 27 KDKMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menjalin kerja sama dengan SPPG untuk memasok kebutuhan bahan pangan program MBG pada 19 Juni 2026.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman pada 26 Oktober 2026 menyampaikan bahwa sekitar 68 ribu UMKM telah menjadi pemasok program MBG secara nasional.

Pemerintah juga terus berupaya memperluas keterlibatan pelaku usaha lainnya dalam penyediaan bahan pangan untuk program tersebut.

Eliza menilai penguatan kemitraan antara KDKMP, SPPG, dan produsen lokal dapat menjadi langkah untuk menjaga mutu bahan pangan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani dan UMKM.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026