
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) meminta pemerintah desa memperkuat pengasuhan keluarga sebagai langkah pencegahan perkawinan anak, kekerasan, penelantaran, dan putus sekolah.
Permintaan tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III sekaligus Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA, Endah Sri Rejeki, dalam Rapat Penguatan Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Rabu (28/10/2026).
“Jadi, kami ingin mengingatkan, mungkin di sini banyak Bapak Ibu Kepala Desa, untuk menguatkan pengasuhan di desa,” kata Endah dalam rapat yang diikuti secara daring dari Jakarta.
Menurutnya, pengasuhan keluarga merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan terpenuhinya hak anak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan kesempatan tumbuh kembang yang layak.
Pengasuhan Lemah Tingkatkan Risiko Perkawinan Anak
Endah menjelaskan bahwa pengasuhan yang tidak berjalan optimal dapat meningkatkan risiko anak mengalami berbagai persoalan.
Persoalan tersebut mencakup penelantaran, kekerasan, putus sekolah, hingga perkawinan pada usia anak.
Ia menyoroti kondisi keluarga yang menghadapi kerentanan ekonomi, sosial, maupun psikologis karena lebih berisiko mengalami tekanan dan konflik.
Menurutnya, tekanan tersebut dapat memengaruhi kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan pemenuhan kesejahteraan anak.
Karena itu, pemerintah desa diminta memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga yang membutuhkan dukungan pengasuhan.
Pemerintah Desa Diminta Perhatikan Keluarga Rentan
Endah menilai pemerintah desa memiliki peran penting dalam membantu keluarga rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pengasuhan anak.
Perhatian tersebut diperlukan untuk memastikan anak memperoleh lingkungan keluarga yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa orang tua merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab utama dalam memenuhi kebutuhan anak.
“Orang tua itu punya tanggung jawab dan keluarga begitu ya, untuk mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi,” ujarnya.
Menurut Endah, penguatan pengasuhan perlu diarahkan agar keluarga mampu menjalankan tanggung jawab tersebut meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
KemenPPPA Dorong Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
Selain mencegah perkawinan anak, KemenPPPA menekankan pentingnya pengasuhan keluarga dalam menjaga keberlanjutan pendidikan.
Endah berharap perhatian pemerintah desa terhadap keluarga rentan dapat membantu mengurangi risiko anak berhenti bersekolah.
Ia menilai anak perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, termasuk melalui akses pendidikan.
Penguatan pengasuhan keluarga di tingkat desa diharapkan menjadi bagian dari upaya perlindungan anak sekaligus pencegahan bertambahnya jumlah anak tidak sekolah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




