HOME  ⁄  Nasional

BNNP Aceh Bongkar Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Petani Diamankan Polisi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNNP Aceh Bongkar Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Petani Diamankan Polisi
Foto: Tim gabungan mengangkut tanaman ganja di Aceh Utara, Selasa 27/10/2026 (sumber: Humas BNNP Aceh)

Pantau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan berhasil mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, serta mengamankan empat petani yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman narkotika tersebut.

Pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan melalui operasi gabungan pada Selasa (27/10/2026) dengan melibatkan sekitar 90 personel dari sejumlah instansi penegak hukum.

Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi, yakni Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

"Pengungkapan ladang ganja tersebut berlangsung dalam operasi gabungan pada Selasa (27/10). Selanjutnya para terduga petani ganja tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Keempat petani yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.

Ladang Ganja 18 Hektare Ditemukan di Dua Lokasi Aceh Utara

Dedy menjelaskan operasi pengungkapan ladang ganja tersebut melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari BNNP Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Satuan Brigade Mobil (Brimob), dan Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ladang ganja tersebut berada di kawasan dengan ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Petugas menemukan tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter, yang ditanam dengan jarak antartanaman sekitar setengah meter.

Sementara itu, usia tanaman ganja yang ditemukan di kawasan tersebut diperkirakan berkisar antara dua hingga empat bulan.

Lahan penanaman yang mencapai sekitar 18 hektare tersebut menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika untuk menghentikan aktivitas produksi ganja sebelum hasilnya masuk ke jaringan peredaran gelap.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan produksi dan peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Pengungkapan Ladang Ganja Bertepatan dengan Momentum Hari Sumpah Pemuda

Dedy menyampaikan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat semangat persatuan generasi muda dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Pengungkapan ladang ganja bersamaan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai wujud komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat semangat perjuangan generasi muda melawan narkoba serta mewujudkan Aceh bersih penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.

Dedy menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau peringatan tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu bentuk tindakan tersebut adalah keterlibatan aktif generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan melindungi lingkungan sekitarnya dari ancaman peredaran gelap narkoba.

Ia berharap pemuda Aceh dapat menjadi pelopor gerakan antinarkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, hingga gampong atau desa.

"Pemuda Aceh diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, maupun gampong. Kami mengajak para pemuda bersatu melawan narkoba dan mengambil bagian dalam mewujudkan masa depan Aceh produktif, dan bersih narkoba," katanya.

BNNP Aceh Perkuat Pemberantasan Narkoba hingga Sumber Produksi

Dedy menambahkan bahwa pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara merupakan bagian dari komitmen Badan Narkotika Nasional dalam meningkatkan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.

Operasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan Gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yang bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan dengan menindak jaringan distribusi dan peredaran gelap, tetapi juga harus menyasar sumber produksi narkotika.

Penindakan terhadap ladang ganja menjadi salah satu langkah untuk memutus rantai produksi sebelum tanaman tersebut dipanen dan berpotensi diedarkan melalui jaringan perdagangan narkotika ilegal.

BNNP Aceh juga terus memperkuat koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, serta berbagai unsur masyarakat.

"Upaya pemberantasan tidak hanya menyasar peredaran gelap narkotika, tetapi juga sumber produksinya. BNNP Aceh terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan semua elemen masyarakat mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Dedy.

Melalui pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare tersebut, BNNP Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas produksi narkotika sekaligus memperkuat program pencegahan berbasis masyarakat.

Sementara itu, empat terduga petani ganja yang diamankan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Lhokseumawe guna mengungkap keterlibatan mereka dalam aktivitas penanaman narkotika tersebut.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026