HOME  ⁄  Nasional

BNN Dukung Kampanye Antinarkoba Lewat Musik, Ungkap 1.218 Kasus dan Sita 15,22 Ton Narkotika

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN Dukung Kampanye Antinarkoba Lewat Musik, Ungkap 1.218 Kasus dan Sita 15,22 Ton Narkotika
Foto: Acara peluncuran lagu bertema antinarkoba karya anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, di Jakarta, Minggu 25/10/2026 (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kampanye antinarkoba melalui pendekatan seni dan budaya, termasuk pemanfaatan musik sebagai media edukasi masyarakat, di tengah pengungkapan 1.218 kasus narkotika dengan 1.866 tersangka sepanjang Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026.

Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Inspektur Jenderal Polisi Asep Saepudin, menyatakan bahwa musik memiliki potensi besar untuk menyampaikan pesan pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada berbagai kelompok masyarakat.

Menurut Asep, musik tidak hanya menjadi sarana ekspresi seni, tetapi juga dapat digunakan sebagai media komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Musik sebagai bahasa universal memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan antinarkoba secara lebih dekat dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat," ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

BNN menilai pendekatan seni dan budaya dapat membantu memperluas jangkauan kampanye pencegahan narkoba karena pesan yang disampaikan lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, BNN berharap masyarakat semakin terlibat dalam gerakan Indonesia Bersinar atau Indonesia Bersih Narkoba untuk membangun lingkungan yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BNN Apresiasi Lagu Antinarkoba Karya Anggota DPR RI I Nyoman Parta

Asep memberikan apresiasi terhadap peluncuran lagu bertema antinarkoba karya anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, yang digelar di Jakarta pada 25 Oktober 2026.

Menurutnya, karya musik tersebut merupakan bentuk kontribusi melalui jalur seni dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Peluncuran lagu tersebut juga menunjukkan bahwa edukasi mengenai bahaya narkotika tidak harus selalu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi formal.

Karya seni seperti musik dinilai dapat menjadi sarana alternatif untuk menyampaikan pesan antinarkoba kepada masyarakat dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam.

BNN berharap lagu antinarkoba karya I Nyoman Parta dapat memperluas penyebaran pesan pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Asep menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Karena itu, BNN mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga negara, anggota legislatif, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai komunitas dalam mendukung gerakan antinarkoba.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

BNN Ungkap 1.218 Kasus Narkotika dan Tangkap 1.866 Tersangka

Selain memperkuat kampanye melalui pendekatan seni dan budaya, BNN terus menjalankan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Berdasarkan data BNN, sepanjang Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, lembaga tersebut berhasil mengungkap sebanyak 1.218 kasus narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, BNN mencatat sebanyak 1.866 tersangka yang terlibat dalam berbagai perkara narkotika selama periode yang sama.

BNN juga berhasil menyita sekitar 15,22 ton barang bukti narkotika melalui berbagai kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Data tersebut menggambarkan kegiatan penindakan yang dilakukan BNN terhadap kejahatan narkotika sekaligus menjadi dasar pentingnya penguatan langkah pencegahan di masyarakat.

Asep menekankan bahwa penanganan persoalan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui tiga aspek utama, yakni pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

Upaya pencegahan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, sedangkan rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahguna narkotika.

Sementara itu, pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika tetap menjadi perhatian BNN untuk menekan ancaman kejahatan narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

BNN Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Keluarga dari Ancaman Narkoba

BNN mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dengan memulai langkah pencegahan dari lingkungan keluarga.

Masyarakat didorong untuk melindungi diri sendiri dan anggota keluarga dari risiko penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kesadaran serta penguatan ketahanan lingkungan sosial.

Selain keluarga, komunitas dan lingkungan tempat tinggal juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BNN turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kejahatan narkoba kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pemberantasan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, bukan hanya melalui tindakan aparat penegak hukum.

Melalui kampanye berbasis musik, BNN berupaya menghadirkan pesan antinarkoba yang lebih mudah diterima sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pencegahan.

Dukungan terhadap karya musik I Nyoman Parta juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara lembaga negara, wakil rakyat, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan menggabungkan pendekatan seni dan budaya, edukasi masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan jaringan narkotika, BNN terus mendorong partisipasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Bersinar atau Indonesia Bersih Narkoba.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026