HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Ajak Generasi Muda Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa di Momentum Sumpah Pemuda

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendikdasmen Ajak Generasi Muda Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa di Momentum Sumpah Pemuda
Foto: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin menyampaikan laporan kegiatan dalam acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Rabu sore 28/10/2026 (sumber: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak generasi muda untuk terus menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional dengan mengutamakan penggunaannya dalam berbagai aspek kehidupan.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, dalam acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) sore.

Hafidz menegaskan bahwa semangat perjuangan para pemuda dalam memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

"Semangat para pemuda pendahulu bangsa perlu terus kita hidupkan melalui pengutamaan Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan, penghargaan terhadap keberagaman bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing sesuai dengan kebutuhan," kata Hafidz Muksin.

Menurutnya, penguatan kedudukan bahasa Indonesia menjadi bagian penting dalam menjaga identitas nasional sekaligus mempererat persatuan masyarakat di tengah keberagaman bahasa dan budaya.

Bulan Bahasa 2026 Tandai 100 Tahun Gagasan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Hafidz menjelaskan bahwa peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 memiliki makna istimewa karena menandai 100 tahun perjalanan gagasan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sejak 1926.

Gagasan tersebut mulai tumbuh dalam Kongres Pemuda Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 1926, sebelum semakin diteguhkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Salah satu isi ikrar Sumpah Pemuda menegaskan komitmen para pemuda Indonesia untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia," demikian bunyi salah satu ikrar Sumpah Pemuda.

Hafidz menilai semangat para pemuda pendahulu bangsa dalam memperjuangkan bahasa persatuan merupakan warisan sejarah yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

Warisan tersebut perlu dirawat agar bahasa Indonesia tetap memiliki martabat dan kedudukan yang kuat dalam kehidupan masyarakat.

Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia juga memiliki peran strategis sebagai simbol kedaulatan bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman.

Karena itu, Hafidz mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun kebiasaan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan sehari-hari.

Kemendikdasmen Dorong Penerapan Trigatra Bangun Bahasa

Dalam kesempatan tersebut, Hafidz juga mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai pedoman dalam menjaga keberagaman dan memperkuat kemampuan berbahasa.

Trigatra Bangun Bahasa mencakup tiga prinsip utama, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Prinsip pertama menekankan pentingnya mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi sekaligus pemersatu masyarakat.

Sementara itu, prinsip kedua menegaskan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya dan kekayaan bangsa yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Adapun prinsip ketiga mendorong masyarakat untuk menguasai bahasa asing sesuai kebutuhan, terutama dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan global.

Hafidz menegaskan bahwa mengutamakan bahasa Indonesia bukan berarti mengabaikan keberadaan bahasa daerah ataupun membatasi masyarakat dalam mempelajari bahasa asing.

Ketiga prinsip tersebut perlu dijalankan secara seimbang agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan, bahasa daerah terus lestari, dan masyarakat memiliki kemampuan berkomunikasi dalam lingkup internasional.

Generasi Muda Diharapkan Perkuat Literasi dan Identitas Nasional

Selain mendorong penerapan Trigatra Bangun Bahasa, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pengembangan inovasi di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Hafidz berharap berbagai inovasi tersebut mampu meningkatkan budaya literasi masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kebahasaan di Indonesia.

Pengembangan layanan kebahasaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan berbahasa dan mengapresiasi karya sastra.

Generasi muda juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kedudukan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional di tengah perkembangan zaman.

Melalui momentum peringatan Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa dan Sastra 2026, Kemendikdasmen berharap semangat perjuangan para pendahulu bangsa dalam menjunjung bahasa persatuan terus hidup di kalangan generasi muda.

Penerapan Trigatra Bangun Bahasa diharapkan dapat memperkuat persatuan bangsa sekaligus menjaga keberagaman bahasa dan budaya sebagai bagian dari kekayaan nasional Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026