
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pengembangan klaster khusus pusat data atau data center di kawasan industri untuk memastikan ketersediaan listrik dan air sekaligus mencegah potensi konflik penggunaan sumber daya dengan kawasan permukiman.
Sarmuji menyampaikan rencana tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, pusat data membutuhkan infrastruktur pendukung berskala besar sehingga penentuan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan ketersediaan sumber daya.
"Itu harus ditempatkan di tempat yang agak khusus sebenarnya. Kalau bisa data center di klaster. Karena membutuhkan daya dukung yang besar, listrik, air terutama," kata Sarmuji.
Menperin Usulkan Klaster Pusat Data Dekat Pantai
Sarmuji menekankan pentingnya perencanaan lokasi pusat data untuk menghindari persaingan penggunaan air antara fasilitas industri dan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan air dalam operasional pusat data harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa penempatan pusat data tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan persoalan dengan kawasan perumahan.
"Jangan sampai data center itu rebutan air dengan kawasan perumahan atau pemukiman, itu nanti akan jadi konflik itu. Jadi perlu satu tempat khusus, mungkin lebih dekat dengan pantai supaya airnya berasal dari desalinasi air laut dan lain sebagainya, harus dipikirkan sampai ke sana," ujarnya.
Sarmuji mengusulkan agar pengembangan klaster pusat data mempertimbangkan lokasi yang dekat dengan wilayah pesisir.
Penempatan tersebut dinilai dapat membuka peluang pemanfaatan teknologi desalinasi untuk mengolah air laut menjadi sumber air bagi kebutuhan operasional.
Namun, usulan tersebut masih memerlukan perencanaan lebih lanjut terkait lokasi dan penyediaan infrastruktur pendukung.
Pemerintah Soroti Utilisasi Kawasan Industri Baru 57,20 Persen
Selain membahas pengembangan pusat data, Sarmuji menyoroti tingkat pemanfaatan kawasan industri nasional yang saat ini baru mencapai 57,20 persen.
Menurutnya, peningkatan utilisasi kawasan industri diperlukan untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional.
Kementerian Perindustrian bersama para pemangku kepentingan akan mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan hambatan yang memengaruhi pemanfaatan kawasan industri.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan penggunaan fasilitas yang telah tersedia sekaligus memperkuat daya tarik kawasan industri bagi kegiatan usaha.
Sarmuji menilai optimalisasi kawasan industri dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Tematik di Luar Jawa
Kementerian Perindustrian juga mendorong pengembangan kawasan industri tematik di luar Pulau Jawa berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing daerah.
Pengembangan kawasan tersebut direncanakan terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir, termasuk dengan ekosistem pendukungnya.
Pendekatan ini bertujuan menyesuaikan kegiatan industri dengan karakteristik sumber daya dan kebutuhan ekonomi wilayah.
Pengembangan klaster khusus pusat data menjadi salah satu gagasan yang dibahas dalam upaya memperkuat pengelolaan kawasan industri.
Pemerintah berharap perencanaan kawasan yang lebih terarah dapat mendukung kebutuhan investasi sekaligus memperhatikan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya.
HKI Dukung Pusat Data Dibangun dalam Kawasan Industri
Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia Akhmad Ma'ruf Maulana menyambut gagasan penempatan pusat data di dalam kawasan industri.
Menurutnya, pengembangan pusat data di kawasan industri dapat mempermudah pengelolaan dan pengawasan operasional.
Selain itu, keberadaan fasilitas pendukung di dalam kawasan industri dinilai dapat membantu pemenuhan kebutuhan listrik dan air.
"Ya kami minta harapannya data center masuk ke dalam kawasan industri supaya mudah pengontrolannya juga, dan juga masalah air dan listrik juga kan di dalam," kata Ma'ruf.
Ia berharap pengembangan pusat data dapat menjadi bagian dari perencanaan kawasan industri yang terintegrasi.
Pembahasan antara Kementerian Perindustrian dan HKI tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan kawasan industri sekaligus menyiapkan infrastruktur bagi kebutuhan industri berbasis teknologi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




