
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprioritaskan penertiban pengendara yang melawan arus dalam Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, terutama di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa pelanggaran melawan arus menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan tabrakan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2026), Aries mengingatkan masyarakat agar tidak mengorbankan keselamatan hanya untuk mempersingkat waktu perjalanan.
“Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelanggar sendiri, tetapi juga pengendara lain, pejalan kaki, dan keluarga yang menunggu di rumah,” katanya.
Polisi Fokus Awasi Titik Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan
Melalui Operasi Patuh 2026, personel polisi lalu lintas diarahkan meningkatkan pengawasan di kawasan yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi.
Lokasi dengan potensi kecelakaan besar juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menekan perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran adalah tindakan melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran tersebut dinilai berbahaya karena memperbesar kemungkinan terjadinya benturan dengan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan.
Aries menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kami turun ke titik-titik rawan karena di sana nyawa paling dipertaruhkan. Polantas harus hadir dan memberi arti, yaitu memastikan setiap pengguna jalan pulang dengan selamat,” ujar Kakorlantas.
Penertiban pengendara yang melawan arus juga dilakukan di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan dekat Stasiun Cawang, Jakarta Selatan.
Operasi Patuh 2026 Berlangsung Selama Dua Pekan
Operasi Patuh 2026 mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, dan dijadwalkan berakhir pada Minggu, 8 November 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Korlantas berharap operasi ini dapat mendorong perubahan perilaku berkendara sehingga masyarakat lebih mengutamakan keselamatan.
Aries mengajak seluruh pengguna jalan untuk menghindari pelanggaran, termasuk melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin setiap orang sampai di tujuan dengan selamat, dan itu hanya bisa terwujud jika kita semua patuh,” katanya.
Kakorlantas Larang Transaksi Ilegal saat Penindakan
Selain meningkatkan pengawasan lalu lintas, Aries juga menekankan pentingnya integritas personel kepolisian selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Ia meminta seluruh anggota polisi lalu lintas menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan tanpa penyimpangan maupun praktik transaksi ilegal di jalan.
Aries menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan petugas dapat dilaporkan oleh masyarakat.
“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.
Layanan kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan petugas di lapangan.
Korlantas Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan
Korlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pengendara diminta mematuhi arah lalu lintas, mengikuti rambu jalan, dan tidak mengambil jalan pintas yang melanggar aturan.
Aries mengingatkan bahwa keputusan melawan arus dapat berdampak pada keselamatan banyak pihak, termasuk pengendara lain dan pejalan kaki.
Melalui pengawasan di titik rawan serta penegakan hukum yang profesional, Korlantas berharap risiko kecelakaan dapat ditekan selama pelaksanaan operasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




