HOME  ⁄  Nasional

Menbud Fadli Zon Tekankan Konservasi Bantimurung Maros demi Lindungi Warisan Alam dan Keanekaragaman Hayati

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menbud Fadli Zon Tekankan Konservasi Bantimurung Maros demi Lindungi Warisan Alam dan Keanekaragaman Hayati
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (sumber: Kementerian Kebudayaan)

Pantau - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan pentingnya menjaga, melindungi, dan mengonservasi kekayaan alam serta keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026), terkait kunjungannya ke kawasan konservasi yang dikenal memiliki kekayaan bentang alam karst dan beragam spesies kupu-kupu.

Fadli menjelaskan bahwa kekayaan alam dan budaya merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam membentuk identitas serta keunikan suatu wilayah.

Menurutnya, kawasan geopark memiliki nilai penting karena menyimpan kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan karakteristik lingkungan yang harus dilestarikan secara berkelanjutan.

"Geopark ini memiliki kekayaan yang luar biasa, baik dari bentang alam, keanekaragaman hayati, maupun keunikan yang menjadi bagian dari identitas kawasan. Karena itu, kekayaan ini harus terus dijaga, dilindungi, dan dikonservasi," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon Ingatkan Tanggung Jawab Pelestarian UNESCO Global Geopark

Selain menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon juga merupakan Ketua Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) yang memiliki perhatian terhadap pelestarian warisan alam dan budaya Indonesia.

Dalam kapasitas tersebut, Fadli menekankan pentingnya menjaga komitmen konservasi kawasan geopark yang telah mendapatkan pengakuan internasional dari UNESCO.

Menurutnya, status sebagai UNESCO Global Geopark bukan sekadar bentuk pengakuan terhadap kekayaan alam suatu wilayah, melainkan juga membawa tanggung jawab dalam pengelolaan dan pelestariannya.

Kawasan yang telah memperoleh pengakuan tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menjalankan kegiatan konservasi, edukasi, dan pelaporan secara berkala.

"Sebagai UNESCO Global Geopark, kawasan ini juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan pelestarian, edukasi, dan pelaporan secara berkala kepada UNESCO," ucap Fadli Zon saat meninjau Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Fadli menilai perlindungan kawasan perlu dilakukan secara konsisten agar kekayaan geologi, ekosistem, serta keanekaragaman hayati tetap terjaga.

Upaya konservasi tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pengelolaan kawasan yang memiliki nilai penting bagi lingkungan, pendidikan, dan penelitian ilmiah.

Bantimurung Jadi Lokasi Penelitian Kupu-Kupu Alfred Russel Wallace

Dalam kunjungannya, Fadli Zon turut menyoroti sejarah kawasan Bantimurung yang pernah menjadi lokasi penelitian naturalis asal Inggris, Alfred Russel Wallace, pada abad ke-19.

Wallace diketahui pernah melakukan eksplorasi dan penelitian terhadap berbagai spesies kupu-kupu yang ditemukan di kawasan Bantimurung.

Sejarah tersebut menunjukkan bahwa Bantimurung telah lama menjadi salah satu wilayah penting dalam kajian keanekaragaman hayati, khususnya mengenai spesies kupu-kupu di Sulawesi.

Fadli menjelaskan bahwa kekayaan kupu-kupu dan keunikan vegetasi Sulawesi merupakan bagian dari biodiversitas Indonesia yang memiliki nilai penting untuk dilindungi dan dipelajari.

"Kupu-kupu Bantimurung merupakan salah satu kekayaan biodiversitas Indonesia yang sangat menarik. Kawasan ini pernah menjadi lokasi penelitian Alfred Russel Wallace dan memiliki keunikan spesies yang menjadi bagian dari kekayaan alam Sulawesi," kata Fadli Zon.

Menurutnya, keberadaan berbagai spesies kupu-kupu tersebut perlu mendapatkan perhatian melalui pengelolaan kawasan konservasi yang berkesinambungan.

Perlindungan terhadap habitat alami menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan Bantimurung.

"Kita perlu memastikan keanekaragaman hayati ini tetap terjaga melalui perlindungan dan konservasi yang berkelanjutan," tambahnya.

Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Miliki Luas 43 Ribu Hektare

Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung merupakan salah satu kawasan konservasi alam di Sulawesi Selatan yang dikenal memiliki kekayaan flora, fauna, dan bentang alam geologi.

Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 43.077,30 hektare dengan berbagai karakteristik ekosistem yang menjadi habitat sejumlah jenis tumbuhan dan satwa.

Bantimurung juga dikenal dengan julukan The Kingdom of Butterfly atau Kerajaan Kupu-Kupu karena kekayaan spesies kupu-kupu yang menjadi salah satu ciri khas kawasan tersebut.

Selain keanekaragaman hayati, kawasan ini memiliki bentang alam karst yang menjadi bagian dari kekayaan geologi wilayah Maros-Pangkep.

Salah satu karakteristik utamanya adalah keberadaan formasi menara karst yang membentuk lanskap khas di kawasan Sulawesi Selatan.

Bentang alam tersebut memiliki nilai penting dari aspek geologi sekaligus menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung kehidupan berbagai flora dan fauna.

Kekayaan alam tersebut menjadikan kawasan Bantimurung Bulusaraung memiliki peran dalam pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kegiatan pendidikan mengenai keanekaragaman hayati.

Konservasi Maros-Pangkep Harus Mencakup Alam dan Warisan Budaya

Fadli Zon menekankan bahwa pelestarian kawasan geopark tidak dapat dilakukan hanya dengan berfokus pada perlindungan bentang alam atau spesies tertentu.

Menurutnya, kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya masyarakat setempat merupakan unsur yang saling berkaitan dalam membentuk identitas kawasan.

Wilayah Maros-Pangkep tidak hanya memiliki kekayaan alam, tetapi juga menyimpan jejak kehidupan, sejarah, dan tradisi masyarakat yang menjadi bagian dari warisan budaya Sulawesi Selatan.

Karena itu, pengelolaan kawasan perlu memperhatikan keterkaitan antara perlindungan lingkungan, pengembangan pengetahuan ilmiah, dan pelestarian budaya.

Pendekatan konservasi terpadu diperlukan agar perlindungan terhadap bentang karst, habitat flora dan fauna, serta warisan budaya dapat berjalan secara berkelanjutan.

Penekanan Fadli terhadap konservasi Bantimurung Bulusaraung juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan alam dan budaya Indonesia yang telah memperoleh perhatian internasional.

Melalui perlindungan dan pengelolaan yang berkesinambungan, kekayaan spesies kupu-kupu, bentang alam karst, serta warisan budaya Maros-Pangkep diharapkan tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026