
Pantau - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (30/10/2026) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Layanan tersebut tersebar di sejumlah lokasi, mulai dari halaman kantor Samsat, kantor kecamatan, kantor kelurahan, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas umum lainnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, jam operasional Samsat Keliling berbeda-beda sesuai lokasi pelayanan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diminta menyiapkan dokumen kendaraan dan identitas diri sebelum mendatangi gerai.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling Jakarta Jumat 30 Oktober 2026
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di lima wilayah administrasi Jakarta dengan lokasi dan jam operasional sebagai berikut.
Jakarta Pusat menyediakan layanan di halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jakarta Utara membuka pelayanan di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat menyediakan gerai Samsat Keliling di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jakarta Selatan membuka layanan di halaman parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur menyediakan pelayanan di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan sesuai wilayah dan waktu operasional yang tersedia.
Jadwal Samsat Keliling Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua
Selain Jakarta, layanan Samsat Keliling juga tersedia di sejumlah wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kota Tangerang menyediakan pelayanan di halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Serpong membuka layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.
Ciledug menyediakan layanan di Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Ciputat membuka pelayanan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Kelapa Dua menyediakan layanan di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pada pukul 08.00–11.30 WIB.
Gerai Samsat Keliling di Mal ITC BSD, Serpong, menjadi lokasi dengan jadwal pelayanan sore, yakni pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Bekasi dan Depok
Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.
Kota Bekasi membuka pelayanan di Pizza Hut Komsen Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Kabupaten Bekasi menyediakan layanan di halaman Kantor Muara Gembong pada pukul 09.00–11.30 WIB.
Depok membuka gerai di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB.
Cinere menyediakan layanan di halaman Kantor Pasir Putih mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Warga yang hendak membayar pajak kendaraan dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal masing-masing gerai.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui Samsat Keliling wajib menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Seluruh dokumen tersebut harus dibawa dalam bentuk asli beserta fotokopinya.
Kelengkapan dokumen diperlukan agar proses pemeriksaan administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Pemilik kendaraan disarankan memeriksa kelengkapan persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Samsat Keliling Hanya Melayani Pajak Kendaraan Tahunan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa gerai Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan tidak dapat menggunakan layanan tersebut.
Penggantian pelat nomor kendaraan juga harus dilakukan melalui kantor Samsat terdekat.
Dengan tersedianya gerai di 14 wilayah Jadetabek, masyarakat memiliki sejumlah pilihan lokasi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat utama.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan




