HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Siapkan 1.410 Kuota Praja IPDN 2026, Sebanyak 1.820 Peserta Bersaing di Seleksi Akhir

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendagri Siapkan 1.410 Kuota Praja IPDN 2026, Sebanyak 1.820 Peserta Bersaing di Seleksi Akhir
Foto: Ribuan praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor saat mengikuti pendidikan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (sumber: ANTARA/Ilham Nugraha)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan kuota penerimaan sebanyak 1.410 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2026, dengan 1.820 peserta dari berbagai daerah di Indonesia kini memasuki tahapan akhir seleksi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa ribuan peserta yang mencapai tahap akhir tersebut merupakan hasil penyaringan secara bertahap dari total 21.734 pendaftar seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2026.

Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 4.156 peserta dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelum kembali mengikuti sejumlah tahapan pengujian berikutnya.

"Dari seluruh Indonesia, jumlah pendaftar mencapai 21.734 orang. Setelah dilakukan tes pertama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebanyak 4.156 orang dinyatakan lolos sebelum diseleksi hingga 1.410 kuota terpenuhi,” kata Bima Arya di Sumedang, Jumat (30/10/2026).

Setelah melewati SKD, peserta mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris dan pemeriksaan kesehatan tahap pertama yang kemudian menyisakan 1.820 orang untuk melanjutkan ke seleksi akhir.

Dengan kuota penerimaan sebanyak 1.410 praja, terdapat selisih 410 peserta dari jumlah peserta yang berhasil mencapai tahapan akhir seleksi.

Kemendagri memastikan proses seleksi berikutnya tetap dilakukan melalui sejumlah pengujian untuk menjaring calon praja yang memenuhi persyaratan pendidikan pemerintahan.

Sebanyak 1.820 Peserta IPDN Jalani Tes Fisik, Kesehatan, dan Wawancara

Bima Arya menjelaskan bahwa peserta yang telah mencapai tahap akhir masih harus mengikuti serangkaian pengujian sebelum dinyatakan diterima sebagai calon praja IPDN tahun 2026.

Tahapan tersebut meliputi tes kesamaptaan jasmani, pemeriksaan kesehatan dalam, serta wawancara untuk mengukur kesiapan dan kemampuan peserta.

Tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan untuk menilai kondisi fisik dan kemampuan peserta dalam memenuhi persyaratan pendidikan di lingkungan IPDN.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan dalam dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta secara lebih menyeluruh sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan penerimaan.

Menurut Bima, dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terdapat peserta yang dinyatakan tidak lolos setelah tim pemeriksa menemukan indikasi gangguan kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Salah satu metode pemeriksaan yang digunakan adalah rontgen untuk membantu menilai kondisi kesehatan peserta.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyaringan agar calon praja yang diterima memenuhi standar kesehatan yang ditentukan.

Selain aspek fisik dan kesehatan, peserta juga harus menjalani wawancara untuk mengukur penguasaan pengetahuan serta kemampuan berpikir dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan.

Wawancara IPDN Uji Pemahaman Pancasila dan Kemampuan Berpikir Kritis

Dalam tahapan wawancara, peserta diuji mengenai pemahaman terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Materi wawancara juga mencakup pengetahuan mengenai tata kelola politik pemerintahan yang menjadi salah satu kompetensi penting bagi calon praja IPDN.

Selain menguasai materi kebangsaan, peserta diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis persoalan dan mengambil keputusan.

Kemampuan beradaptasi terhadap berbagai situasi dan tantangan juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses penilaian.

Bima menegaskan bahwa penguasaan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan kesiapan menghadapi perubahan merupakan bekal penting bagi peserta yang dipersiapkan menjadi aparatur pemerintahan.

“Ini penting bagi calon abdi negara,” kata Bima.

Melalui pengujian tersebut, Kemendagri berupaya memastikan calon praja yang diterima tidak hanya memenuhi persyaratan akademik dan kesehatan, tetapi juga memiliki pemahaman kebangsaan serta kesiapan menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

Kemendagri Terapkan Dokumentasi Penilaian seperti VAR Sepak Bola

Kemendagri memberikan perhatian khusus terhadap transparansi dan objektivitas dalam seluruh tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2026.

Untuk mendukung prinsip tersebut, pelaksanaan tes didokumentasikan sehingga tersedia data yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap hasil penilaian.

Menurut Bima, dokumentasi tersebut penting agar setiap keputusan dalam proses seleksi memiliki dasar yang dapat diperiksa kembali apabila terdapat peserta yang mengajukan keberatan.

“Kami ingin melihat bagaimana penilaian dilakukan secara objektif. Kalau peserta nantinya bisa mengajukan komplain, kita memiliki datanya. Datanya seperti VAR dalam pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Bima mengibaratkan sistem dokumentasi penilaian tersebut seperti teknologi Video Assistant Referee (VAR) dalam pertandingan sepak bola.

Melalui sistem tersebut, rekaman dan data pendukung dapat digunakan untuk meninjau kembali suatu keputusan berdasarkan bukti yang tersedia.

Penerapan dokumentasi penilaian diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan transparan.

Kemendagri juga berupaya memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan hasil pengujian masing-masing.

Kuota 1.410 Praja IPDN Tidak Dibedakan Berdasarkan Jenis Kelamin

Selain memperkuat transparansi seleksi, Kemendagri menetapkan bahwa kuota penerimaan sebanyak 1.410 calon praja IPDN tahun 2026 tidak dibagi berdasarkan jenis kelamin.

Dengan ketentuan tersebut, peserta laki-laki dan perempuan bersaing dalam satu kuota penerimaan yang sama tanpa adanya alokasi kursi khusus berdasarkan jenis kelamin.

Seluruh peserta akan mengikuti proses penilaian sesuai tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam seleksi penerimaan calon praja IPDN.

Kemendagri menekankan pentingnya proses penyaringan yang mengedepankan kemampuan, kesiapan fisik, kondisi kesehatan, serta penguasaan pengetahuan kebangsaan dan pemerintahan.

Dari total 21.734 pendaftar pada tahap awal, hanya 1.820 peserta yang berhasil mencapai tahapan akhir setelah melalui sejumlah pengujian.

Hasil seleksi akhir akan menentukan 1.410 peserta yang diterima sebagai praja IPDN tahun 2026 berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan.

Melalui penerapan seleksi berjenjang dan penguatan transparansi penilaian, Kemendagri berupaya menjaring calon praja yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan mengikuti pendidikan pemerintahan. 

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026