
Pantau - Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAINB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia melalui peningkatan profesionalisme advokat serta penguatan persatuan organisasi dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026–2031.
Pelantikan kepengurusan baru tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (29/10/2026) malam, sebagai langkah organisasi untuk memperkuat integritas, menjaga kehormatan profesi advokat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ketua Umum AAINB, Jamin Ginting, menyatakan bahwa organisasi tersebut bukan sekadar wadah berkumpulnya para advokat, melainkan rumah besar bagi seluruh anggota yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan keadilan.
"Kami boleh berbeda dalam pandangan, pengalaman, maupun cara berpikir, tetapi harus tetap bersatu dalam tujuan dan komitmen terhadap kehormatan profesi advokat,” kata Ginting dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
AAINB Dorong Persatuan dan Profesionalisme Advokat Indonesia
Jamin Ginting menegaskan bahwa perbedaan pandangan di antara anggota organisasi tidak seharusnya menjadi penyebab perpecahan, tetapi justru dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi.
Menurutnya, persatuan dalam organisasi advokat bukan berarti seluruh anggota harus memiliki pemikiran yang sama, melainkan mampu menyatukan langkah untuk mencapai tujuan bersama.
Ia menilai keberagaman pengalaman, latar belakang, dan cara berpikir merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang terbuka serta bertanggung jawab.
Ginting juga mengingatkan bahwa pelantikan pengurus DPP AAINB periode 2026–2031 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.
Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diminta mengedepankan persaudaraan, menjaga etika profesi, menghormati perbedaan, serta memperkuat budaya organisasi yang profesional.
"Mari jadikan periode 2026–2031 sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas advokat, kepercayaan masyarakat, serta kontribusi bagi supremasi hukum dan keadilan di Indonesia,” ujarnya.
Ginting berharap kepengurusan baru dapat memperkuat peran AAINB dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga martabat profesi advokat di tengah masyarakat.
Pelantikan Pengurus AAINB Jadi Momentum Penguatan Integritas Organisasi
Ketua Panitia Pelantikan, Harvardy Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarpengurus dan anggota sekaligus menyatukan visi organisasi.
Menurut Iqbal, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk memastikan AAINB terus berkembang sebagai organisasi advokat yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang pengukuhan kepengurusan, tetapi juga tentang tanggung jawab, integritas, dan komitmen bersama untuk membangun organisasi advokat yang profesional dan bermartabat,” kata Iqbal.
Pelantikan tersebut mengusung tema Harmoni dalam Perbedaan, Kekuatan dalam Persatuan, Melangkah dalam Kemesraan, Bersatu Asosiasi Advokat Indonesia untuk Masa Depan Gemilang.
Tema tersebut menekankan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi perbedaan pandangan serta membangun organisasi yang solid dan berorientasi pada masa depan.
Melalui komunikasi terbuka, sikap saling menghormati, dan musyawarah, seluruh anggota diharapkan mampu menjaga persatuan sekaligus memperkuat kontribusi organisasi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Susunan Pengurus DPP AAINB Periode 2026–2031
Dalam pelantikan tersebut, Jamin Ginting resmi menjabat sebagai Ketua Umum DPP AAINB periode 2026–2031 dengan didampingi Ruth Simamora sebagai Sekretaris Jenderal dan Harvardy Iqbal sebagai Bendahara Umum.
Kepengurusan tersebut juga diperkuat oleh 17 wakil ketua umum yang bertanggung jawab pada berbagai bidang organisasi.
Berikut susunan pengurus DPP AAINB periode 2026–2031:
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua Umum | Jamin Ginting |
| Sekretaris Jenderal | Ruth Simamora |
| Bendahara Umum | Harvardy Iqbal |
| Wakil Ketua Umum Bidang I | Susy Tan |
| Wakil Ketua Umum Bidang II | Sudirman |
| Wakil Ketua Umum Bidang III | Hardi Purba |
| Wakil Ketua Umum Bidang IV | Astro Girsang |
| Wakil Ketua Umum Bidang V | Febri Dansyah |
| Wakil Ketua Umum Bidang VI | Syahdan Hutabarat |
| Wakil Ketua Umum Bidang VII | Bobby Manalu |
| Wakil Ketua Umum Bidang VIII | Rangga Afianto |
| Wakil Ketua Umum Bidang IX | Vychung Chongson |
| Wakil Ketua Umum Bidang X | Julius Singara |
| Wakil Ketua Umum Bidang XI | Humisar Tambunan |
| Wakil Ketua Umum Bidang XII | Rinto Paulus Situbor |
| Wakil Ketua Umum Bidang XIII | Maddenleo Siagian |
| Wakil Ketua Umum Bidang XIV | Andreas Nahot Situnggal |
| Wakil Ketua Umum Bidang XV | Misbahuddin Gasma |
| Wakil Ketua Umum Bidang XVI | Muniar Sitanggang |
| Wakil Ketua Umum Bidang XVII | Fadjar Marpaung |
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, AAINB menargetkan penguatan kualitas advokat, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta kontribusi yang lebih besar dalam mendukung supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman pandangan agar seluruh pengurus dapat menjalankan tanggung jawab selama periode kepemimpinan 2026–2031.
- Penulis :
- Aditya Yohan




