
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp29,1 triliun hingga 31 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan capaian tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
"Sudah mencapai Rp29,1 triliun," ujar Sri Haryati.
Realisasi tersebut mencakup pembiayaan dari sisi permintaan atau demand serta sisi penyediaan atau supply dalam sektor perumahan.
Kementerian PKP terus mempercepat penyaluran KUR Perumahan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 119.790 Debitur Terima KUR Perumahan
Sri Haryati menjelaskan bahwa penyaluran KUR Perumahan dari sisi permintaan mencapai Rp19,13 triliun hingga akhir Oktober 2026.
Sementara itu, realisasi pembiayaan dari sisi penyediaan rumah tercatat sebesar Rp10,03 triliun.
Jumlah penerima pembiayaan KUR Perumahan secara keseluruhan mencapai 119.790 debitur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 115.670 debitur berasal dari sisi permintaan, sedangkan 4.120 debitur lainnya berasal dari sisi penyediaan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor terkait.
Selain KUR Perumahan, Kementerian PKP juga mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kedua instrumen pembiayaan tersebut dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP Minta Bank Swasta dan BPD Tingkatkan Kontribusi
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Dengan waktu sekitar dua bulan tersisa, pemerintah berupaya mengoptimalkan pembiayaan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Maruarar meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), serta bank swasta meningkatkan kontribusi dalam penyaluran KUR Perumahan.
Menurut dia, perluasan keterlibatan perbankan diperlukan agar akses pembiayaan perumahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Keterlibatan berbagai lembaga keuangan juga dinilai penting untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Maruarar menegaskan bahwa KUR Perumahan merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap penyaluran pembiayaan tidak hanya bergantung pada bank-bank Himbara, tetapi juga memperoleh dukungan lebih besar dari perbankan swasta dan BPD.
Pekerja Informal dan UMKM Jadi Perhatian Pembiayaan
Kementerian PKP turut menyoroti pentingnya fleksibilitas pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Kelompok tersebut mencakup pedagang, pengemudi ojek online, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah menilai kelompok pekerja informal perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk memiliki rumah sendiri.
Karena itu, perluasan akses pembiayaan menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan KUR Perumahan.
Kementerian PKP juga mendorong optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga pemerintah untuk meningkatkan jangkauan pembiayaan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha sektor perumahan memperoleh pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas penyediaan rumah.
KUR Perumahan Diharapkan Tekan Kekurangan Kebutuhan Rumah
Pemerintah menargetkan penguatan pembiayaan perumahan dapat berkontribusi terhadap pengurangan kekurangan kebutuhan rumah atau backlog secara nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, pelaku UMKM, dan masyarakat.
Kementerian PKP menilai kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Selain memperbesar akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, pembiayaan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam menyediakan hunian.
Melalui percepatan KUR Perumahan dan KPR Subsidi FLPP, pemerintah berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat Indonesia.
- Penulis :
- Gerry Eka




