HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Pidie Jaya Minta Kemenbud Selamatkan 81 Situs Bersejarah yang Terancam Rusak Akibat Banjir Bandang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Pidie Jaya Minta Kemenbud Selamatkan 81 Situs Bersejarah yang Terancam Rusak Akibat Banjir Bandang
Foto: Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mendampingi rombongan Kementerian Kebudayaan meninjau situs warisan sejarah di Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Senin 2/11/2026 (sumber: Prokokim Pemkab Pidie Jaya)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh, meminta dukungan serius Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia untuk menyelamatkan 81 situs warisan sejarah yang tersebar di delapan kecamatan setelah sebagian besar terdampak banjir bandang pada akhir November 2025.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi tersebut tidak hanya merusak rumah warga, lahan pertanian, dan infrastruktur, tetapi juga mengancam keberadaan situs bersejarah yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

Menurut Sibral, puluhan situs tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan segera agar nilai sejarah, budaya, serta peninggalan peradaban masyarakat Pidie Jaya tetap terjaga.

"Kami terus memperjuangkan penyelamatan situs warisan sejarah. Ada sebanyak 81 situs yang perlu diselamatkan dan sebagian besar ikut terdampak bencana banjir bandang tahun lalu," katanya di Pidie Jaya, Senin (2/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sibral saat menerima kunjungan kerja Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan RI, Bambang Wibawarta, di Kabupaten Pidie Jaya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pertemuan itu, Sibral mendorong keterlibatan aktif pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menyelamatkan situs cagar budaya dan warisan sejarah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Sebanyak 81 Situs Bersejarah Tersebar di Delapan Kecamatan Pidie Jaya

Berdasarkan hasil inventarisasi awal Pemkab Pidie Jaya, terdapat 81 situs cagar budaya dan warisan sejarah yang tersebar di delapan kecamatan.

Sebagian besar situs tersebut turut terdampak banjir bandang yang melanda wilayah Pidie Jaya pada akhir November 2025.

Dalam rangkaian kunjungan kerja, rombongan Kementerian Kebudayaan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah situs bersejarah untuk melihat kondisi kerusakan dan kebutuhan penanganan pascabencana.

Situs yang dikunjungi antara lain Masjid Madinah dan Kompleks Makam Kuno Dayah Kruet, Dayah Tgk Chik Pante Geulima, serta Masjid Tgk Di Pucok Krueng.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi upaya rehabilitasi dan rekonstruksi bidang kebudayaan yang dilaksanakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Sibral menegaskan bahwa penyelamatan situs bersejarah harus menjadi perhatian dalam program pemulihan pascabencana karena peninggalan tersebut menyimpan nilai sejarah dan identitas masyarakat.

Menurutnya, rehabilitasi pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Pemulihan juga harus mencakup perlindungan terhadap warisan sejarah dan kebudayaan yang memiliki nilai penting bagi generasi mendatang.

Masjid Madinah Berusia Ratusan Tahun Jadi Perhatian Khusus

Salah satu situs yang menjadi perhatian khusus Pemkab Pidie Jaya adalah Masjid Madinah yang terletak di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua.

Masjid tersebut diperkirakan telah berdiri sejak sekitar tahun 1623 dan menjadi salah satu peninggalan bersejarah di wilayah Pidie Jaya.

"Yang menjadi perhatian adalah situs Masjid Madinah di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua. Masjid tersebut diperkirakan dibangun sekitar tahun 1623 oleh Teungku Japakeh setelah kembali dari peperangan melawan Portugis di Selat Malaka," kata Bupati Sibral Malasyi.

Berdasarkan penjelasan Sibral, sejarah pembangunan Masjid Madinah berkaitan dengan sosok Teungku Japakeh yang disebut mendirikan bangunan tersebut setelah kembali dari peperangan melawan Portugis di kawasan Selat Malaka.

Selain memiliki sejarah panjang, Masjid Madinah juga menyimpan kekhasan arsitektur dan ornamen yang menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat setempat.

Salah satu keunikan bangunan tersebut terlihat pada motif ornamen yang terdapat di bagian ambang pintu masjid.

Masjid Madinah juga memiliki mimbar yang dihiasi kaligrafi dan menurut cerita yang berkembang di masyarakat, mimbar tersebut berasal dari Madinah.

Keunikan sejarah, arsitektur, dan ornamen tersebut menjadikan Masjid Madinah sebagai salah satu situs yang membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pelestarian warisan budaya Pidie Jaya.

Lumpur Setinggi Satu Meter dan Kayu Gelondongan Ancam Situs Bersejarah

Sibral menjelaskan bahwa banjir bandang yang melanda Pidie Jaya membawa material lumpur dengan ketinggian mencapai sekitar satu meter.

Selain lumpur, banjir juga menyeret material kayu gelondongan yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian situs bersejarah.

Endapan lumpur dan material kayu yang terbawa arus banjir berpotensi mengancam kondisi fisik bangunan serta unsur-unsur bersejarah yang terdapat di dalamnya.

Menurut Sibral, penanganan situs terdampak bencana tidak boleh ditunda karena kerusakan dapat semakin memburuk apabila tidak segera dilakukan tindakan penyelamatan.

Ia mengingatkan bahwa endapan lumpur yang semakin lama mengeras akan mempersulit proses pembersihan dan pemulihan bangunan bersejarah.

Selain persoalan endapan lumpur, potensi hujan susulan juga menjadi ancaman yang dapat memperbesar kerusakan pada kawasan situs yang sebelumnya telah terdampak banjir.

Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu adanya penanganan cepat dan terkoordinasi dengan tetap memperhatikan prinsip pelestarian cagar budaya.

Pemkab Pidie Jaya Minta Bantuan Teknis dan Percepatan Rehabilitasi dari Kemenbud

Sibral menjelaskan bahwa Pemkab Pidie Jaya telah melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mendorong langkah awal penyelamatan situs warisan sejarah.

Upaya tersebut mencakup pendataan situs terdampak bencana, identifikasi tingkat kerusakan, serta penanganan awal terhadap peninggalan bersejarah yang membutuhkan tindakan segera.

Pemerintah daerah juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai instansi terkait agar proses penyelamatan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya.

"Pemerintah daerah melalui koordinasi lintas perangkat daerah terus mendorong pendataan, identifikasi tingkat kerusakan, penanganan awal, dan komunikasi dengan instansi terkait agar situs-situs tersebut mendapatkan perhatian serta penanganan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya," katanya.

Sibral menegaskan bahwa setiap proses pemulihan harus memperhatikan nilai sejarah dan keaslian bangunan agar tindakan rehabilitasi tidak justru merusak peninggalan tersebut.

Pemkab Pidie Jaya berharap Kementerian Kebudayaan segera menindaklanjuti hasil kunjungan dan peninjauan lapangan terhadap sejumlah situs yang mengalami kerusakan.

Dukungan yang diharapkan meliputi bantuan teknis, kajian para ahli, serta pendampingan dalam proses penyelamatan dan pemulihan situs bersejarah.

Kajian ahli dinilai diperlukan untuk memastikan metode penanganan yang digunakan sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing situs.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong percepatan pelaksanaan program rehabilitasi agar kerusakan situs akibat bencana hidrometeorologi tidak semakin meluas.

Sibral menegaskan bahwa penyelamatan warisan sejarah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pihak terkait.

"Kami tidak ingin bencana hanya meninggalkan kerusakan, tetapi juga menghilangkan sejarah dan identitas daerah. Apa yang diwariskan para leluhur harus diselamatkan bersama," kata Bupati Sibral Malasyi.

Melalui dukungan Kementerian Kebudayaan dan pelaksanaan Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Bidang Kebudayaan 2026, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh situs bersejarah yang terancam dapat memperoleh penanganan sesuai kaidah pelestarian.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberadaan 81 situs warisan sejarah agar nilai budaya, peninggalan peradaban, dan identitas masyarakat Pidie Jaya tetap terlindungi untuk generasi mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026