HOME  ⁄  Nasional

Srikandi Jaga Desa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Perkuat UMKM dan Kurangi Kesenjangan dengan Kota

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Srikandi Jaga Desa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Perkuat UMKM dan Kurangi Kesenjangan dengan Kota
Foto: (Sumber :Pelantikan dan Pengukuhan DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Program Srikandi Jaga Desa yang berada di bawah naungan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dinilai berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa melalui penguatan usaha lokal, pendampingan hukum, dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

Prof. Dr. Mia Amiati dalam tulisannya yang diterbitkan Selasa (3/11/2026) mengemukakan bahwa peran Srikandi Jaga Desa dapat diperluas dari pengawasan hukum menjadi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Mia, terdapat empat peran strategis yang dapat dijalankan, yakni meningkatkan pendapatan warga, menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

Gagasan tersebut menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi desa yang selama ini kerap dikaitkan dengan program padat karya yang didominasi laki-laki.

Srikandi Jaga Desa Berpotensi Membantu Petani Mendapatkan Harga Jual Lebih Baik

Mia menilai salah satu persoalan ekonomi desa adalah nilai tambah produk yang lebih banyak dinikmati pelaku usaha di luar wilayah pedesaan.

Kondisi tersebut dapat terjadi ketika petani dan pelaku usaha desa memiliki keterbatasan akses pasar serta pemahaman terhadap perjanjian perdagangan.

Sejumlah komoditas desa, seperti porang, kopi, dan batik tulis, disebut berisiko dijual dengan harga rendah kepada tengkulak karena produsen belum memahami aspek legalitas dan kontrak jual beli.

Melalui pendampingan hukum, Srikandi Jaga Desa dinilai dapat membantu masyarakat menyusun perjanjian perdagangan yang lebih adil.

Pendampingan tersebut juga dapat mencakup pembentukan koperasi untuk memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha lokal.

Selain itu, program ini berpotensi membantu pelaku usaha desa mengurus sertifikasi halal dan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi merek produk mereka.

Menurut Mia, penguatan perlindungan hukum dapat memberikan posisi tawar yang lebih baik kepada produsen desa dalam menentukan harga jual.

Pengawasan Dana Desa Dinilai Penting untuk Melindungi Kegiatan Produktif

Selain mendukung akses pasar, Srikandi Jaga Desa dinilai dapat berperan dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan desa.

Mia menyoroti pentingnya pendampingan hukum agar Dana Desa yang dialokasikan untuk kegiatan produktif benar-benar digunakan sesuai tujuan.

Kegiatan tersebut mencakup pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes), pembangunan embung, serta penyediaan infrastruktur irigasi.

Pengawasan diperlukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran yang dapat menghambat manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Mia menggambarkan bahwa setiap Rp100 juta Dana Desa yang terhindar dari penyimpangan berpotensi tetap dimanfaatkan sebagai dana produktif yang berputar di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pengawasan anggaran dipandang tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga perlindungan terhadap sumber daya ekonomi desa.

Pendampingan Hukum Diharapkan Memperkuat Usaha Lokal

Srikandi Jaga Desa juga dipandang memiliki peluang untuk membantu pelaku usaha kecil mengatasi hambatan administratif dan hukum.

Pemahaman mengenai kontrak, kelembagaan koperasi, sertifikasi produk, serta perlindungan merek menjadi bagian dari kebutuhan pengembangan usaha di pedesaan.

Dukungan tersebut dinilai dapat memperkuat daya saing produk desa ketika memasuki pasar yang lebih luas.

Mia mengemukakan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat dapat didorong melalui penguatan posisi produsen dalam rantai perdagangan.

Pengembangan usaha lokal juga diharapkan membuka peluang kegiatan ekonomi dan lapangan kerja di lingkungan desa.

Penguatan Ekonomi Desa Ditujukan untuk Mengurangi Kesenjangan

Dalam pandangan Mia, Srikandi Jaga Desa memiliki potensi untuk mendukung pemerataan ekonomi melalui perpaduan pengawasan anggaran dan pemberdayaan usaha masyarakat.

Peran tersebut dinilai relevan untuk mengurangi ketimpangan manfaat ekonomi antara wilayah penghasil produk di desa dan pusat perdagangan di perkotaan.

Namun, manfaat ekonomi yang diuraikan masih berupa potensi dan gagasan pengembangan peran, bukan hasil yang telah terukur dari pelaksanaan program.

Melalui pendampingan hukum dan pengawasan dana produktif, Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat membantu masyarakat mempertahankan lebih banyak manfaat ekonomi dari kegiatan usaha di wilayahnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026