
Pantau - Siapa yang memesan dan mengendalikan dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya?
Pertanyaan itu menjadi sorotan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara, yang mendesak Kapolri mengusut perkara tersebut hingga ke akar.
Nengah meminta penyidik tidak berhenti pada penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Ia mendorong aparat menelusuri rantai komando, mengungkap pihak yang memberi perintah, menentukan sasaran, memesan, hingga menggunakan informasi hasil penyadapan.
Menurut Nengah, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi persoalan serius.
Sebab, aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat justru diduga terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan tugasnya.
“Tentu saya sangat prihatin, sangat-sangat prihatin dengan kondisi APH. Aparat penegak hukum yang semestinya mengayomi, menjaga, memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat, justru ini terbalik 180 derajat. Bagaimana mungkin APH sekelas jenderal-jenderal melakukan tindakan yang di luar nalar sehat,” ungkap Nengah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).
Telusuri Rantai Komando
Nengah menilai penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap keseluruhan perkara.
Penyidik perlu menelusuri siapa yang mengendalikan operasi, siapa yang menentukan target, dan siapa yang menerima manfaat dari informasi hasil penyadapan.
Ia juga meminta aparat mendalami motif di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Menurutnya, penyidik perlu memeriksa kemungkinan adanya kepentingan politik, ekonomi, maupun tujuan lain yang bertentangan dengan hukum.
“Pertama, harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mulai dari siapa yang menjadi komando penyadapan, untuk kepentingan siapa, hingga apakah alat ini digunakan untuk kepentingan politik, ekonomi, atau hal-hal lainnya,” ujarnya.
Ungkap Pemesan
Nengah berharap Kapolri yang baru memberi perhatian serius terhadap perkara tersebut.
Ia meminta penyelidikan berjalan transparan dan menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor yang berada di balik pemberian perintah.
Baginya, pengungkapan pelaku di lapangan saja belum cukup untuk menjawab siapa yang menginisiasi dan memanfaatkan dugaan penyadapan itu. Penyidik juga perlu mencari pihak yang memesan operasi tersebut.
“Saya berharap Kapolri yang baru ini mengungkap siapa pemesannya. Mengelola negara itu tidak main-main. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Nengah menegaskan, pengusutan hingga ke akar persoalan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia mengingatkan agar penyidik menjalankan proses hukum tanpa tebang pilih, termasuk ketika perkara menyangkut aparat dengan pangkat dan jabatan tinggi.
Menurutnya, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus mengikuti proses hukum yang sama.
Pangkat maupun jabatan tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk memperoleh perlakuan istimewa.
Nengah juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung prinsip hukum, etika, dan tanggung jawab.
Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat terbukti, perkara tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum maupun kehidupan demokrasi di Indonesia.
- Penulis :
- Khalied Malvino




