
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendidikan inklusif melalui program revitalisasi 836 Sekolah Luar Biasa (SLB) pada tahun ini dengan memprioritaskan keamanan bangunan, aksesibilitas fasilitas, serta sarana pembelajaran bagi murid penyandang disabilitas.
Program tersebut bertujuan menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus di berbagai daerah.
Untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Kemendikdasmen menggelar kegiatan finalisasi desain teknis pembangunan dan bimbingan teknis di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan ini mendorong setiap SLB menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan kondisi dan kebutuhan sekolah, termasuk fasilitas pendukung pembelajaran, pendampingan, serta pengembangan kemandirian murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta Pusat, Rabu, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkecuali, termasuk anak penyandang disabilitas.
Menurutnya, kondisi bangunan dan ketersediaan fasilitas pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik agar seluruh murid memiliki kesempatan belajar yang setara.
“Revitalisasi ini bukan tujuan, tetapi sarana untuk menghadirkan gedung sekolah yang representatif dan pendidikan yang unggul,” ujar Mendikdasmen Mu'ti.
Lebih dari 900 Ribu Ruang Kelas Rusak, Kemendikdasmen Perkuat Pengawasan Revitalisasi
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengungkapkan bahwa kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih sangat besar.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat lebih dari 900 ribu ruang kelas yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat dan membutuhkan penanganan.
Selain memperbaiki ruang kelas yang rusak, pemerintah juga menghadapi kebutuhan pembangunan ruang kelas baru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Di balik angka-angka tersebut ada jutaan anak yang menanti ruang belajar yang aman, nyaman, sekaligus layak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus di SLB,” kata Dirjen Tatang.
Tatang mengingatkan seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi agar menggunakan anggaran sesuai kebutuhan dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta pihak sekolah tidak menanggapi permintaan dari pihak mana pun yang menyimpang dari tujuan maupun peruntukan bantuan revitalisasi.
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Kemendikdasmen melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam proses pengawasan program.
Pengawasan tersebut juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan perpajakan selama pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan.
SLB Masih Membutuhkan Ruang Terapi, Fasilitas Keterampilan, dan Perbaikan Bangunan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SLBN Surade, Rhadeya Phawitra, mengungkapkan bahwa sekolahnya masih membutuhkan sejumlah fasilitas pendukung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Fasilitas tersebut meliputi ruang serbaguna, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta ruang keterampilan yang dapat menunjang pengembangan kemampuan peserta didik.
Rhadeya menjelaskan bahwa kondisi bangunan sekolah yang sudah tua dan permasalahan pada bagian atap turut memengaruhi kenyamanan murid maupun tenaga pendidik selama proses pembelajaran.
Selain kerusakan bangunan, kondisi instalasi listrik yang tidak stabil menjadi persoalan karena berpotensi mengganggu penggunaan perangkat elektronik sebagai sarana pembelajaran.
Salah satu perangkat yang terdampak adalah Interactive Flat Panel atau Papan Interaktif Digital yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan rencana revitalisasi agar perbaikan fasilitas tidak hanya berfokus pada tampilan fisik bangunan, tetapi juga mendukung kelancaran proses pendidikan.
Aksesibilitas Sekolah Jadi Prioritas bagi Murid Penyandang Disabilitas
Kemendikdasmen menekankan bahwa aksesibilitas merupakan salah satu aspek utama dalam revitalisasi SLB karena kondisi fasilitas fisik dapat memengaruhi kesempatan murid untuk mengikuti kegiatan pendidikan.
Bagi peserta didik dengan hambatan motorik, jalur sekolah yang sulit dilalui dapat membatasi mobilitas dan mengurangi kesempatan mereka berpartisipasi dalam berbagai aktivitas.
Penyediaan jalur yang aksesibel memungkinkan murid pengguna kursi roda bergerak lebih leluasa, mengikuti kegiatan di luar ruang kelas, serta berinteraksi dengan teman-temannya secara mandiri.
Selain jalur aksesibilitas, pembangunan ruang terapi dan ruang keterampilan juga menjadi perhatian untuk mendukung layanan pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik.
Ruang terapi diperlukan untuk menunjang layanan pendampingan, sedangkan ruang keterampilan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kemampuan praktis dan kemandirian murid berkebutuhan khusus.
Karena itu, perencanaan revitalisasi harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan setiap SLB agar seluruh fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melalui revitalisasi 836 SLB, Kemendikdasmen berharap perbaikan infrastruktur sekolah memberikan manfaat langsung terhadap kualitas pembelajaran, layanan pendampingan, dan kesempatan peserta didik penyandang disabilitas untuk berkembang secara mandiri.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendidikan inklusif melalui penyediaan lingkungan belajar yang aman, layak, aksesibel, dan mendukung kesetaraan kesempatan pendidikan.
- Penulis :
- Arian Mesa




