HOME  ⁄  Nasional

MIND ID Gandeng KPK Integrasikan Sistem Pengaduan Korupsi untuk Kawal Hilirisasi Mineral

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

MIND ID Gandeng KPK Integrasikan Sistem Pengaduan Korupsi untuk Kawal Hilirisasi Mineral
Foto: Kawal Hilirisasi dan Kedaulatan Mineral, MIND ID Gandeng KPK Integrasikan WBS

Pantau - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintegrasikan sistem pengaduan dugaan korupsi guna memperkuat transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan industri pertambangan nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Perjanjian yang berlaku selama lima tahun, yakni 2026 hingga 2031, tersebut bertujuan memperkuat penanganan kecurangan atau fraud di seluruh lingkungan Grup MIND ID.

Melalui kerja sama itu, sistem pengaduan internal MIND ID bernama OpenMIND akan terhubung langsung dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat identifikasi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengendalian internal perusahaan.

MIND ID Perkuat Pengawasan Industri Pertambangan

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang bersih menjadi landasan penting dalam menjalankan mandat pengelolaan kekayaan mineral dan batu bara nasional.

Menurutnya, MIND ID memiliki tanggung jawab untuk memastikan sumber daya mineral Indonesia tidak hanya diekstraksi, tetapi juga diolah melalui program hilirisasi agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

"MIND ID hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset strategis kekayaan mineral bangsa. Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Amanat kedaulatan ini tidak boleh tercederai oleh praktik penyimpangan atau fraud. Integrasi OpenMIND bersama KPK adalah langkah tegas kami untuk memastikan seluruh pengelolaan pertambangan nasional dari hulu hingga hilir berjalan di atas landasan integritas yang kokoh," tegas Maroef Sjamsoeddin.

Kerja sama dengan KPK tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga pelaksanaan agenda strategis pertambangan nasional dari risiko penyimpangan.

Sistem OpenMIND Terhubung Langsung dengan KPK

Melalui perjanjian tersebut, MIND ID dan KPK akan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan dugaan korupsi di lingkungan perusahaan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan KPK dalam penyusunan aturan internal, penguatan program penanganan pengaduan, koordinasi bersama, serta pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan tinggi.

Integrasi OpenMIND dengan sistem KPK juga dirancang sebagai sarana identifikasi dini terhadap potensi penyimpangan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Penguatan pengendalian internal tersebut mencakup seluruh entitas yang tergabung dalam holding industri pertambangan MIND ID.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menyambut baik langkah MIND ID dalam memperkuat sistem pelaporan dan penanganan dugaan korupsi.

Sinergi kedua lembaga diharapkan meningkatkan efektivitas tindak lanjut pengaduan, mendorong transparansi, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Grup MIND ID.

Pengawasan Dukung Proyek Hilirisasi dan Kendaraan Listrik

Grup MIND ID terdiri atas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut tengah memfokuskan kegiatan pada percepatan proyek hilirisasi, penguatan ekosistem kendaraan listrik, peningkatan efisiensi operasional, serta efektivitas pasokan energi nasional.

MIND ID menilai penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) diperlukan agar investasi dan pengelolaan aset pertambangan dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.

Penguatan tata kelola juga diharapkan dapat meningkatkan dampak ekonomi dari kegiatan industri pertambangan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan perjanjian periode 2026–2031, MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi terstruktur secara berkala.

Berdasarkan keterangan perusahaan, evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung minimal satu kali dalam sebulan atau setahun untuk menjaga efektivitas sistem yang dikembangkan.

MIND ID Tegaskan Komitmen Transparansi

Maroef menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan langkah awal untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lingkungan perusahaan.

MIND ID bersama seluruh anggota grup juga berkomitmen meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional.

“Kerja sama ini bukanlah tujuan akhir, melainkan wujud komitmen awal yang kami implementasikan secara nyata untuk memastikan setiap proses bisnis dijalankan dengan integritas yang tinggi. Kami meyakini bahwa keberhasilan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin besar dan berkelanjutan bagi negara serta masyarakat,” pungkas Maroef.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026