HOME  ⁄  Nasional

OJK Jateng Catat Inklusi Keuangan 95 Persen, Literasi Masyarakat Baru 72,8 Persen

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

OJK Jateng Catat Inklusi Keuangan 95 Persen, Literasi Masyarakat Baru 72,8 Persen
Foto: Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo bersama para Duta Literasi dan Inklusi Keuangan Jateng.

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mencatat tingkat inklusi keuangan masyarakat telah mencapai 95 persen, tetapi belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang baru berada pada angka 72,8 persen.

Kepala OJK Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan.

Menurut Hidayat, tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan harus disertai kemampuan memahami manfaat, risiko, serta cara penggunaan produk secara tepat.

Ia menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Semarang, Minggu (8/11/2026), terkait upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Jadi Perhatian

Hidayat menjelaskan bahwa tingkat inklusi keuangan sebesar 95 persen menunjukkan akses masyarakat Jawa Tengah terhadap sektor jasa keuangan sudah tinggi.

Namun, tingkat literasi yang masih berada pada angka 72,8 persen memperlihatkan bahwa pemahaman masyarakat belum sepenuhnya sejalan dengan akses tersebut.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat tidak hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial.

Pemahaman keuangan dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan praktik pinjaman daring ilegal.

OJK juga mengingatkan masyarakat agar mengambil pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.

"Yang harus kita lakukan adalah membarengi tingginya akses ke sektor keuangan dengan pemahaman masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan literasi harus terus diperkuat," katanya saat puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.

Kegiatan tersebut menjadi sarana penguatan kerja sama antara OJK, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.

OJK Ingatkan Risiko Investasi Ilegal

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Tengah Taufik Andriawan meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Ia mengingatkan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan dan produk keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan melalui layanan OJK di nomor 157.

Selain memastikan perusahaan dan produk terdaftar serta diawasi OJK, calon investor perlu mempertimbangkan kewajaran imbal hasil dan risiko yang ditawarkan.

"Jangan hanya melihat imbal hasilnya. Periksa dulu apakah perusahaan dan produknya terdaftar serta diawasi OJK. Setelah itu, pastikan penawarannya masuk akal," katanya.

Judi Daring di Jawa Tengah Jadi Sorotan

Taufik juga menyoroti tingginya aktivitas perjudian daring di Jawa Tengah yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan masyarakat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pengguna judi daring di Jawa Tengah pada 2025 mencapai sekitar 1,4 juta orang.

Ia menyebut penggunaan dana pinjaman untuk aktivitas perjudian daring juga menunjukkan kecenderungan meningkat.

Menurut Taufik, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas perjudian daring berpotensi berkaitan dengan penggunaan pinjaman daring ilegal.

OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi agar masyarakat lebih memahami risiko keuangan serta mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Penguatan edukasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat membantu memperkecil kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan di Jawa Tengah.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026