Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wiranto Soal Viral Surat Suara Dibakar: Itu Bagian Dinamika Pemilu

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Wiranto Soal Viral Surat Suara Dibakar: Itu Bagian Dinamika Pemilu

Pantau.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta video surat suara dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua, yang viral di media sosial  tidak diributkan.

"Itu bagian dari dinamika pemilu, tidak usah diributkan," kata Wiranto menanggapi pertanyaan wartawan tentang viral video surat suara pemilu yang dibakar di daerah Puncak Jaya, Papua,  di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).

Pernyataan itu disampaikan Wiranto usai membuka "Meeting of Attorney General/Minister of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" se-ASEAN di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Baca juga: Menkopolhukam Apresiasi Partisipasi Pemilih Pemilu Capai 80,90 Persen

ini, video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua, di media sosial yang dinilai membuat gaduh itu sedang diselidiki polisi, apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut surat suara yang dibakar itu tidak lagi digunakan.

Untuk itu, Wiranto mengajak seluruh pihak dan masyarakat menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional agar tetap kondusif, dan diminta menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU.

"Yang penting dalam skala nasional (situasi) aman, damai dan lancar. Tunggu saja nanti hasil penghitungan suara oleh KPU, semua sabar dulu," katanya.

Baca juga: Wiranto Tegaskan Tak Ada Konspirasi Pemerintah dengan KPU dan Bawaslu

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan kerja sama bidang hukum antarnnegara di ASEAN, Wiranto mendukung dan perlu memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana transnasional.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, diharapkan lebih memudahkan aparat penegak hukum negara di ASEAN untuk mendeteksi, mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara.

"Tindak kejahatan itu tidak mengenal batas negara, bisa terjadi di mana saja. Pelaku tidak mengakui undang-undang negara dan batas negara, sehingga kalau tidak ada kerja sama, penegak hukum akan kesulitan menanganinya," katanya.

Penulis :
Noor Pratiwi