
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita jam tangan merek Rolex pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Alat-alat buktinya antara lain ada tas wanita yang diserahkan, ada juga arloji Rolex," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam hingga Perhiasan Mewah
Menurut Agus, kasus yang menjerat Sri Wahyumi terkait dengan pengadaan barang dan jasa atau proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam kasus itu, KPK total menangkap enam orang.
"Ini betul ada kegiatan KPK di dua tempat di Jakarta dan Manado bahkan sampai ke Talaud. Memang ada beberapa orang yang dibawa, empat orang dari Jakarta kemudian ada dua orang dari Talaud," ungkap Agus.
Baca juga: Gelar OTT (lagi), KPK Amankan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip
Diduga, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Saat ini, Sri Wahyumi sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
rn- Penulis :
- Adryan N








