
Pantau.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berharap Ijtimak Ulama III berpedoman pada ajaran Islam dan menyampingkan kepentingan politik.
"Saya harapkan ijtima itu betul-betul berdasarkan pedoman atau aturan dan hadisnya. Jadi, ada dasar hukumnya yang benar, jangan dasarnya politis. Akan tetapi, betul-betul dasarnya aturan, hadis," kata Wapres JK kepada wartawan di Istana Wapres Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Ketum PA 212 Isyaratkan Gelar Ijtimak Ulama Ketiga, Apa yang Dibahas?
JK mengatakan bahwa tema pembahasan dalam ijtimak ulama biasanya tergantung pada kelompok mana ulama yang diundang dalam pertemuan tersebut sehingga belum diketahui pasti apa yang menjadi pokok pembahasannya.
"Ijtimak itu juga kadang-kadang tergantung pada siapa yang hadir. Kalau yang hadir ada kelompok tertentu, tentu isinya lain dengan kalau ulama NU atau Muhammadiyah. Jadi, tergantung pada masing-masing kepercayaan," ungkapnya.
Ijtimak Ulama III rencananya akan digelar pada hari Rabu, 1 Mei 2019 di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang bertujuan untuk membahas mengenai dugaan kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 hingga merugikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, ijtima ulama I dan II diselenggarakan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, dimana saat itu keputusan ijtima adalah memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 02.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan bahwa temuan terkait dengan dugaan kecurangan pemilu sebaiknya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan melalui mekanisme ijtima ulama.
"Kalaupun ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan oleh KPU karena dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara-cara yang konstitusional, bukan dengan ijtima," ujar Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Moeldoko juga meminta seluruh pendukung masing-masing paslon dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Prabowo Ikuti Saran Ulama untuk Tak Temui Jokowi
Mantan Panglima TNI ini juga meminta seluruh pihak untuk tidak menciptakan suasana yang membuat situasi di tengah masyarakat menjadi panas dan berpotensi merugikan bangsa.
"Tidak boleh menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," ujar Moeldoko.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi