Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata Moeldoko Soal Penutupan Akses Media Sosial Jelang Putusan MK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Kata Moeldoko Soal Penutupan Akses Media Sosial Jelang Putusan MK

Pantau.com - Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan keputusan menutup sementara akses media sosial bertepatan dengan agenda putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) bergantung pada situasi.

"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," ujar Moeldoko di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Baca juga: Soal Sidang MK, Kominfo: Medsos Tidak Dibatasi Aksesnya, Jika...

Pembatasan terkait akses media sosial, lanjut Moeldoko, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. Moeldoko mengatakan bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

"Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh," ungkapnya.

Moeldoko mengaku pihaknya telah mengidentifikasi kekuatan massa aksi demonstrasi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang yang akan bergerak menuju Jakarta saat sidang putusan digelar.

Baca juga: Pembatasan Sosial Media Berlaku Jika Terjadi Peningkatan Hoax

Bahkan Jenderal bintang empat ini juga mengungkap adanya rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh sekitar 30 orang untuk mengacaukan sidang.

"Ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri berjumlah sekitar 30 orang yang kini sudah masuk Jakarta," paparnya.

Moeldoko memastikan pihaknya sudah mengenali identitas dari teroris yang dimaksud, sehingga bila terjadi indikasi penyerangan dapat langsung ditangkap. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka sudah kita ikuti," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi