Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ma'ruf Diminta Lepaskan Jabatan Ketua MUI Jika Terpilih Wakil Presiden

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ma'ruf Diminta Lepaskan Jabatan Ketua MUI Jika Terpilih Wakil Presiden

Pantau.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid mengatakan Ma'ruf Amin harus melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum MUI apabila ditetapkan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Setelah putusan MK beliau masih bisa menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Baru nanti setelah ditetapkan menjadi wakil presiden, pejabat publik, beliau harus melepaskan, begitu," kata Zainut seusai bersilaturahmi ke kediaman Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Zainut mengatakan selama dalam anggaran dasar MUI, posisi sebagai cawapres tidak menjadi halangan untuk tetap menjabat Ketua Umum MUI.

Baca juga: Gestur Ma'ruf Amin saat Saksikan Sidang MK: Santai Tanpa Beban

Adapun terkait sidang pembacaan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Zainut menekankan MUI tidak dalam posisi terlibat dalam sengketa pemilu.

MUI, kata dia, hanya memberikan dukungan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menerima putusan yang diambil majelis hakim MK secara ikhlas, penuh kesadaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan hakim.

Penulis :
Noor Pratiwi