Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Golkar: Tak Ada Celah Hukum Lengserkan Gibran dari Jabatan Wapres

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Golkar: Tak Ada Celah Hukum Lengserkan Gibran dari Jabatan Wapres
Foto: Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. (foto: ANTARA)

Pantau - Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan tidak ada ruang konstitusional untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. 

Pernyataan ini menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta Gibran dicopot dari posisinya.

“Pak Gibran adalah hasil produk konstitusional. Pencalonannya telah melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemilihannya sah lewat proses pilpres. Tidak ada lagi ruang hukum untuk mempermasalahkan itu,” ujar Sarmuji di Kompleks DPR RI, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, wacana pelengseran Gibran tidak memiliki dasar hukum karena proses pemilihan telah sesuai dengan konstitusi. 

“Pendapat boleh saja disampaikan, tapi tidak bisa dipaksakan. Apalagi oleh tokoh-tokoh yang memahami konstitusi,” tambahnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan pernyataan terkait kondisi bangsa, salah satunya meminta Gibran dicopot dari jabatannya. 

Mereka menilai keputusan MK yang meloloskan Gibran sebagai cawapres bertentangan dengan hukum dan etika peradilan.

Beberapa tokoh yang tergabung dalam forum tersebut antara lain Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.

Selain soal Gibran, forum juga menuntut kembalinya UUD 1945 asli, penghentian proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang, penertiban tambang, reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, serta pengembalian fungsi Polri ke Kemendagri.

Menanggapi itu, Sarmuji mengajak semua pihak untuk menyikapi dinamika politik secara proporsional. 

“Kita serahkan semua pada mekanisme konstitusi. Jangan sampai opini mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang kita bangun,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas