Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Amerika Serikat Siapkan Aturan Baru untuk Perketat Ekspor Chip AI ke Luar Negeri

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Amerika Serikat Siapkan Aturan Baru untuk Perketat Ekspor Chip AI ke Luar Negeri
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat. ANTARA/HO-Pixabay.)

Pantau - Pemerintah Amerika Serikat sedang menyiapkan aturan baru yang akan memperketat ekspor chip kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ke luar negeri dengan mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan pemerintah sebelum melakukan pengiriman.

Rancangan aturan tersebut dilaporkan oleh Tech Crunch pada Jumat.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah Amerika Serikat akan memiliki kendali yang lebih besar terhadap perusahaan semikonduktor seperti AMD dan Nvidia dalam proses ekspor chip AI.

Juru bicara Departemen Perdagangan Amerika Serikat menyatakan pemerintah berkomitmen memastikan ekspor teknologi Amerika Serikat berlangsung secara aman.

Juru bicara tersebut mengatakan, "Kami berhasil mendorong ekspor melalui kesepakatan bersejarah dengan negara-negara Timur Tengah, dan saat ini terdapat diskusi internal di dalam pemerintahan untuk memformalkan pendekatan tersebut".

Persetujuan Pemerintah untuk Pembelian Chip AI

Dalam rancangan aturan tersebut, perusahaan atau pemerintah dari negara lain diwajibkan memperoleh persetujuan dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat sebelum membeli chip AI dari produsen Amerika.

Proses peninjauan terhadap permohonan ekspor akan disesuaikan dengan skala pembelian chip yang diajukan.

Jika pesanan chip dilakukan dalam jumlah kecil oleh perusahaan asing, kemungkinan hanya akan melalui proses peninjauan dasar.

Namun apabila pembelian dilakukan dalam jumlah besar, proses persetujuan dapat melibatkan pemerintah negara yang melakukan pemesanan.

Meskipun demikian, rancangan aturan tersebut masih berpotensi mengalami perubahan sebelum diumumkan secara resmi oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pengawasan Ekspor Teknologi Semakin Diperketat

Jika diterapkan, kebijakan tersebut akan menunjukkan keterlibatan pemerintah yang lebih besar dibandingkan aturan pengendalian ekspor AI sebelumnya.

Aturan sebelumnya adalah kebijakan AI Diffusion yang diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.

Kebijakan tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Presiden Donald Trump pada Mei tahun lalu.

Pencabutan dilakukan kurang dari satu pekan sebelum kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku.

Langkah memperketat pengawasan ekspor chip juga berkaitan dengan kebijakan Amerika Serikat terhadap ekspor chip AI canggih milik Nvidia ke pasar China.

Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya beberapa kali mengubah kebijakan terkait izin ekspor chip tersebut.

Pada akhirnya pemerintah memutuskan ekspor chip AI tetap dapat dilakukan selama pelanggan memperoleh persetujuan dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti