
Pantau.com - Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono mengatakan, dirinya merasa dihakimi oleh publik dan media.
“Di tengah proses penyelidikan perkara Persibara Banjarnegara saya telah dihakimi, bukan oleh pengadilan, tetapi saya telah diadili oleh syahwat-syahwat publik atas pemberitaan media yang seolah-olah menempatkan saya dalam posisi sebagai mafia bola dan mafia perebut skor,” ucap Jokdri di depan majelis hakim.
Baca juga: Usai Dituntut 2,5 Tahun Bui, Joko Driyono Diam Seribu Bahasa
Pernyataan ini dibacakan atau yang akrab disapa Jokdri itu sebagai salah satu isi pleidoi (pembelaan) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Jokdri juga mengatakan stigma-stigma yang menempel padanya tersebut telah ia rasakan selama berbulan-bulan. “Seolah saya lah aktor di balik perkara Persibara Banjarnegara,” tambahnya.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI ini juga mengatakan, dirinya tidak akan berhenti mencintai sepak bola dan berharap agar majelis hakim membuka pintu keadilan untuk dia. Pada akhir pembacaan pembelaannya, Jokdri membacakan arti dari surat Al-Maidah ayat delapan.
Baca juga: Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
Persidangan pembacaan pleidoi ini dijadwalkan pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan telah diskors dua kali untuk salat Ashar dan Maghrib.
Pengajuan pleidoi ini atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pada Kamis pekan lalu.
Untuk diketahui, Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
- Penulis :
- Adryan N