Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Polda Jambi Tetapkan SMB Sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Alasan Polda Jambi Tetapkan SMB Sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata

Pantau.com - Polda Jambi menyatakan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bukanlah kelompok tani, melainkan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan SMB sudah melakukan tindak pidana dengan melakukan penghadangan, perusakan, pencurian hingga penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla yang sedang bertugas melakukan pemadaman api kebakaran hutan di Kabupaten Batanghari pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Baca juga: Video Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Orang yang Diduga dari SMB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes M Edi Faryadi, di Jambi, Senin (22/7/2019) mengungkapkan saat dilakukan penyidikan dan penangkapan pelaku kejahatan termasuk pimpinan SMB Muslim.

Polisi mengatakan, tidak ditemukan alat pertanian dan bibit tanaman apa pun dari basecamp SMB yang ada di Kabupaten Batanghari.

"Yang kami temukan di lokasi perkampungan SMB di sana adalah puluhan senjata api rakitan, senjata tajam berbagai jenis serta bambu runcing yang ada di sana dan tim tidak menemukan cangkul atau pun bibit tanaman di perkampungan itu, sehingga bisa disimpulkan bahwa mereka adalah KKB atau kelompok kriminal bersenjata yang melakukan kejahatan selama satu tahun lebih di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi," jelas Edi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 20 Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Jambi

Menurut Edi, pihak kepolisian sudah cukup bukti untuk menyatakan bahwa SMB tersebut adalah KKB yang aksinya sudah meresahkan warga sekitar dan sudah melanggar tindak pidana pasal berlapis.

Polda Jambi terakhir telah menetapkan 59 orang tersangka, dan tahap pertama ada 41 orang tersangka termasuk Muslim dan istrinya, serta tahap kedua ada lagi 18 orang tersangka karena aksi mereka telah melakukan penyerangan terhadap tim patroli yang terjadi di PT WKS Distrik VIII.

Dari 18 tersangka baru itu, ada dua warga Suku Anak Dalam (SAD) yakni Untung dan Yandang yang menjadi korban dari janji manis Muslim akan memberikan lahan jika para SAD mau bergabung dengan Kelompok SMB.

Baca juga: Polisi Sebut Provokator Pengeroyok Anggota TNI-Polri Berstatus Suami Istri

Edi mengatakan, tersangka Muslim pimpinan KKB SMB itu dengan sengaja manggunakan warga SAD untuk bertahan dari penangkapan polisi selama ini dan memudahkan aksinya untuk menjarah lahan yang ada.

"Dia sengaja memprovokasi Suku Anak Dalam agar memusuhi warga dan aparat kepolisian serta TNI, untuk menanamkan doktrin jika warga sekitar dan polisi itu orang jahat, dan dia datang sebagai penolong," pungkas Edi.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi