HOME  ⁄  Nasional

Gerindra: Ada Kekhawatiran Pasal Lain Ikut Diubah dalam Amandemen UUD 45

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Gerindra: Ada Kekhawatiran Pasal Lain Ikut Diubah dalam Amandemen UUD 45

Pantau.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyerukan kembali untuk mengaktifkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945 secara terbatas. Hal tersebut disampaikan Zulkifli melalui pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, dalam usaha mengamandemen UUD 45 secara terbatas tidak bisa dipungkiri adanya kekhawatiran ada sejumlah pasal lain yang ikut diubah.

Baca Juga: Pidato di Sidang Tahunan MPR, Zulhas Serukan Amandemen Terbatas UUD 1945

"Itu juga saya kira pemikiran yang tidak boleh dipungkiri bahwa kemungkinan itu mungkin (ada kekhawatiran pasal lain ikut diubah)," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Untuk itu ia meminta harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk pengaktifan GBHN saja.

"Karena jika kemudian pasal-pasal lain dibongkar hanya karena itu, apalagi alasannya menyesuaikan 1 pasal dengan pasal lain saya kira apa yang dikhawatirkan bisa saja terjadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, adapun untuk mengantisipasi terjadinya dari apa yang dikhawatirkan tersebut, Muzani mengimbau semua elemen harus mempunyai komitmen yang kokoh,

Baca Juga: Gerindra Bentuk Tim Seleksi Posisi Strategis di Parlemen

"Komitmen dari anggota MPR dan pimpinan parpol harus betul-betul firm bahwa amandemen itu hanya terbatas untuk GBHN," tandasnya. 

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah