Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi! Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Tanah Air

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Resmi! Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Tanah Air

Pantau.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memastikan bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud, menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Baca juga: PBNU Tegas Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.

"Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," kata Mahfud usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud menyebutkan, setidaknya sekitar 689 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Pemerintah masih mendata latar belakang dan peran para teroris tersebut.

Teroris tersebut, ucap Mahfud, di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan.

"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," ungkapnya.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

Baca juga: Pemerintah Masih Verifikasi Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orangtuanya atau tidak," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah