
Pantau - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka perekrut anak-anak ke jaringan terorisme, salah satunya diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS atau Ansharut Daulah.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan yakni FW alias YT, LM (23), PP alias BBMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).
"Untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya berasal dari jaringan ISIS atau Ansharut Daulah," ungkap Mayndra Eka Wardhana selaku perwakilan kepolisian.
Ia menambahkan bahwa tersangka yang terafiliasi dengan ISIS tidak disebutkan inisialnya karena alasan keamanan dan penyelidikan.
"Dia sudah menjalani proses hukum. Kemudian, setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ia mengungkapkan.
Penangkapan terhadap tersangka pemain lama tersebut menjadi pintu awal pengungkapan kasus ini, yang kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap empat orang lainnya.
Modus Perekrutan Melalui Media Sosial dan Game Online
Para tersangka menggunakan pendekatan digital dalam menjalankan aksinya, seperti menyebarkan propaganda di media sosial dan game daring.
Di platform media sosial, mereka menyebarkan visi-visi fantasi yang menarik perhatian anak-anak sebagai upaya awal mendekati target mereka.
Melalui game online, para pelaku mengajak anak-anak berkomunikasi melalui fitur obrolan dalam permainan, lalu memindahkan mereka ke grup khusus di aplikasi pesan terenkripsi.
"Awalnya memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dahulu, kemudian mengikuti grup, kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil yang dikelola oleh admin ini. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung," jelas Mayndra.
Pencegahan Aksi Teror di Objek Vital Nasional
Densus 88 tidak hanya fokus pada pencegahan ideologi, tetapi juga mengantisipasi aksi teror secara fisik, termasuk rencana serangan terhadap fasilitas vital nasional.
Dalam salah satu operasi, Densus 88 sempat mengamankan pelaku yang berencana melakukan aksi teror di Gedung DPR RI.
"Artinya, pencegahan atau preventive strike yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini," ungkapnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







