Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penipu Putri Arab Saudi Akhirnya Tertangkap di Palembang

Oleh Adryan N
SHARE   :

Penipu Putri Arab Saudi Akhirnya Tertangkap di Palembang

Pantau.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya menangkap Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

Evie Marindo Christina (57) ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (23/2/2020).

"Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi.

Baca juga: Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Dibekuk di Sebuah Hotel di Jakarta

Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Eka telah lebih dulu ditangkap polisi. Sementara Evie sempat lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap.

Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini.

Baca juga: Perhiasan Putri Arab Saudi Senilai Rp13,7 Miliar Digondol Maling

Bila terbukti bersalah, kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

rn
Penulis :
Adryan N