
Pantau.com - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas evaluasi libur nasional dan cuti bersama 2020.
Hasilnya, libur nasional dan cuti bersama ditambah. Penambahan ini, sambung Muhadjir sudah sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Infografis Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020
Selain itu mantan Menteri Pendidikan itu mengungkapkan, penambahan libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 juga bertujuan meningkatkan gairah pariwisata di Tanah Air.
"Rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, Menpan RB dan Kemendagri serta Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, supaya libur pada tahun 2020 untuk di evaluasi.
Baca juga: RUU Omnibus Law Banyak Ditentang, Dasco: DPR Siap Terima Masukan Masyarakat
Berikut tambahan hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:
Libur Nasional
1. Libur Tahun Baru Islam: 21 Agustus 2020
2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW: 30 Oktober 2020
Cuti Bersama
1. Hari Raya Idul Fitri: 28-29 Mei 2020
- Penulis :
- Widji Ananta