Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Padang KLB Korona, DLH Sebut Tak Kurangi Jam Kerja Petugas Kebersihan

Oleh Kontributor WIL
SHARE   :

Padang KLB Korona, DLH Sebut Tak Kurangi Jam Kerja Petugas Kebersihan

Pantau.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan petugas kebersihan tetap melaksanakan tugasnya saat daerah setempat berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus korona baru (COVID-19).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Padang Meirizon mengatakan, pihaknya tidak mengurangi jam kerja para petugas kebersihan di daerah itu.

Sekitar 700 petugas bekerja setiap hari menyingkirkan sampah dari berbagai tempat di Kota Padang dengan sekitar 80 mobil pengangkut sampah dari tempat penampungan sementara menuju tempat penampungan akhir  di kawasan Aia Dingin, Kecamatan Koto Tangah. “Mereka bekerja secara normal setiap hari. Kita hanya ada satu sif pekerjaan setiap harinya,” kata dia.

Baca juga: Kota Padang Resmi Menetapkan KLB COVID-19 Pasca Seorang Warga Positif

Terkait dengan penyebaran COVID-19, pihaknya melengkapi petugas dengan berbagai alat yang memadai dan mengingatkan mereka untuk bekerja secara disiplin, menjaga kebersihan diri, menggunakan sarung tangan serta mencuci tangan menggunakan sabun.

Ia mengatakan saat ini volume sampah dari masyarakat dapat dikatakan berkurang dari hari biasanya, namun secara rill mereka belum melakukan penghitungan. Ia mengatakan rata-rata volume sampah di Kota Padang sekitar 500 ribu hingga 600 ribu ton per hari namun jika kondisi seperti ini jumlahnya diperkirakan berkurang.

Baca juga: Masjid dan Mushala di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Barat Ditutup Sementara

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menetapkan status KLB COVID-19 setelah ditetapkan salah seorang warga kota positif terjangkit virus itu.

"Pemerintah Kota Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19 dan secara faktual karena ada warga Kota Padang yang positif terpapar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

rn
Penulis :
Kontributor WIL