
Pantau.com - Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) di Indonesia meninggal dunia akibat infeksi virus korona atau COVID-19.
“17 kematian telah tercatat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan taklimat media secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Eijkman: Indonesia Perlu Pemeriksaan Massal COVID-19 Secara Cepat
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Luar Negeri per Rabu, 29 April 2020, pemerintah Indonesia mengidentifikasi 569 kasus COVID-19 yang melibatkan WNA.
Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan positif COVID-19, 306 orang dalam pemantauan (ODP), 149 telah sembuh, 17 meninggal dunia, dan 3 orang tidak terkonfirmasi.
Retno menjelaskan bahwa Kemlu RI terus berkomunikasi dengan para perwakilan negara asal WNA tersebut untuk memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.
Baca juga: LSI Denny JA: 99 Persen Kasus Korona di Indonesia Selesai pada Juni 2020
Hingga Rabu, 29 April 2020, pemerintah mencatat total 9.771 kasus COVID-19 di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.391 orang telah sembuh, 7.596 orang masih dirawat, dan 784 meninggal dunia.
rn- Penulis :
- Adryan N








