Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pubabu Panas Lagi, Giliran Pemprov NTT Lapor Polisi Staf-nya Dipukuli

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pubabu Panas Lagi, Giliran Pemprov NTT Lapor Polisi Staf-nya Dipukuli

Pantau.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu stafnya ketika terjadi konflik antara Pemerintah Provinsi dengan warga Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2020, ke kepolisian.

“Ada staf kami namanya Darah Puspitasari Atapuka yang dipukul beramai-ramai saat mendokumentasikan kegiatan pada Rabu, 14 Oktober 2020 kemarin, di Besipae,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Weli Rohimone kepada wartawan di Kupang, Kamis (15/10/2020).

Laporan tindakan kekerasan tersebut disampaikan setelah peristiwa konflik lahan yang kembali terjadi antara Pemerintah Provinsi NTT dan warga Pubabu Besipae pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca juga: Besipae NTT Bergejolak, Seorang Ibu Dicekik dan Ditendang Oknum Pemprov

Weli mengatakan, dalam peristiwa itu, seorang staf perempuan dari Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT menjadi korban pemukulan oleh warga. Korban sudah menjalani visum dan diketahui terdapat memar di kepala bagian belakang. “Waktu visum diantar juga oleh polisi dan kita sudah lapor di kepolisian dan sedang ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Weli juga membantah adanya informasi beredar di masyarakat bahwa pemerintah provinsi yang memukul warga Pubabu Besipae. Hal itu merupakan informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi mohon, kami minta agar jangan membalikkan sesuatu. Kami punya saksi juga banyak saat kejadian itu,” katanya.

Baca juga: Konflik di Pubabu NTT Diangkat Media Asing: Mereka Datang Membawa Senjata

Ia mengatakan, pemerintah sesungguhnya tidak menyerang warga melainkan berupaya menghadirkan program pemberdayaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Weli menambahkan, bagi pemerintah, status lahan di Pubabu Besipae sudah jelas karena pemerintah Provinsi NTT telah mengantongi sertifikat dari pihak Pertanahan.

“Sehingga kalau ada warga yang tidak puas tidak boleh main hakim sendiri seperti pengadilan jalanan, tetapi silahkan adukan untuk diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

rn
Penulis :
Widji Ananta