
Pantau.com - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Aria Sandy membantah adanya informasi beredar tentang aksi pembakaran rumah hunian sementara warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
“Tidak betul ada aksi pembakaran dan perusakan hunian warga di Besipae pada Jumat kemarin seperti informasi yang beredar di media sosial,” katanya ketika dihubungi dari Kupang, Sabtu (17/10/2020).
Di media sosial beredar foto beserta keterangan yang berisi peristiwa kebakaran yang melanda hunian warga dari 37 kepala keluarga di Pubabu Besipae.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Warga di Pubabu, Diawali Aksi Berani 37 Kepala Keluarga
Aria Sandy menjelaskan tidak ada aksi pembakaran yang terjadi pada Jumat kemarin, sementara aksi perusakan rumah, seperti dalam video yang beredar itu terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.
“Kebakaran itu mungkin akibat puntung rokok yang dibuang. Ada dua bangunan rumah yang terbakar yang didominasi terbuat dari daun gewang yang kering sehingga mudah terbakar dan merambat dengan cepat karena tiupan angin,” katanya.
Hunian warga di Pubabu Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, yang terbakar pada Jumat (16/10/2020). (Foto: Istimewa)
Ia menjelaskan, sejumlah anggota polisi yang melakukan piket saat berada di lopo Besipae terkejut melihat asap yang bermula dari tempat usaha tambal ban milik warga setempat. Api kemudian seketika menjalar ke bangunan rumah yang adad di lokasi karena jaraknya berdekatan, katanya.
Aria menjelaskan personel polisi yang berjaga di Besipae bersama aparat TNI-AD dan unsur pemerintah yang berada d lokasi kemudian melakukan upaya pemadaman namun tidak bisa menyelamatkan barang-barang di dalam bangunan karena api sudah membesar.
Baca juga: Bentrokan Antar Warga Pecah! Puluhan Personel Disiagakan di Pubabu
Personel di lapangan hanya melakukan upaya pembatasan api sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah yang lain. “Jadi kami klarifikasi tidak ada aksi pembakaran rumah dan pengerusakan yang dilakukan kelompok masyarakat pada Jumat (15/10) kemarin,” katanya.
Sebelumnya, konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2020, antara kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya pada Kamis, 15 Oktober 2020, bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengerusakan rumah warga.
- Penulis :
- Widji Ananta