
Pantau.com - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan bahwa kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai saat ini ditangani Mabes Polri. Masyarakat di Papua diminta tidak terprovokasi dan tetap tenang serta tidak melakukan aksi-aksi.
Kapolda mengatakan, dirinya sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan yang disampaikan dalam akun Facebooknya dan dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan bila kasusnya sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.
Baca juga: Ambroncius Sandingkan Foto Pigai dengan Gorilla, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Tak Pandang Bulu
Untuk itu, Irjen Pol Waterpau, berharap masyarakat tidak terprovokasi karena kasusnya ditangani kepolisian. Sementara iyu, Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengatakan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam oleh pihaknya.
"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya pada Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Draf RUU Pemilu Larang Eks Anggota HTI Ikut Pilpres, Komisi II: Mereka Organisasi Terlarang
Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi