HOME  ⁄  Nasional

Demokrat Moeldoko Ditolak, Andi Arief Bawa-bawa De Javu dan Colek Mahfud MD

Oleh Adryan N
SHARE   :

Demokrat Moeldoko Ditolak, Andi Arief Bawa-bawa De Javu dan Colek Mahfud MD

Pantau.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, turut mengucapkan rasa syukurnya atas keputusan pemerintah yang menolak KLB Demokrat Deli Serdang versi kubu Moeldoko. Dia pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang disebutnya telah mengambil keputusan tepat.

"Deja Vu, Menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasonna Menkumham mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB Sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat," tulis Andi di akun Twitter miliknya yang sudah disesuaikan ejaannya oleh Pantau.com, Rabu (31/3/2021).

"Terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan, para tokoh non partai yg sudah nyatakan solidaritas dan dukungan selama ini, khusus terima kasih kepada pers dan media serta para netizen sekalian yang saya hormati. Mudah-mudahan Partai Demokrat ke depan berbenah dan makin aspiratif," tulisnya lagi.

Baca juga: Tolak Demokrat Moeldoko Jadi Bukti Pemerintah Tak Campuri Internal Parpol

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Baca juga: Moeldoko Bakal Tertibkan Internal Partai Demokrat

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler