HOME  ⁄  News

TPN Sambut Baik Niat Gibran yang Ingin Temui Ganjar Usai Putusan MK

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

TPN Sambut Baik Niat Gibran yang Ingin Temui Ganjar Usai Putusan MK
Foto: Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup bersama konfederasi serikat buruh di Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pantau - Calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo usai sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons baik terkait niat tersebut.

TPN mengatakan rencana pertemuan tersebut sangat baik untuk masa depan dan persatuan bangsa.

"Untuk pertemuan seluruh pasangan capres dan cawapres tentu sangat baik untuk masa depan bangsa Indonesia dengan persatuan dan kesatuan seluruh komponen bangsa," ujar Wakil Ketua Umum TPN, Andi Gani Nena Wea kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Andri menilai pertemuan antara Ganjar dan Gibran sangat penting untuk menurunkan tensi politik yang terjadi selama Pemilu berlangsung.

"Sangat penting karena untuk menjaga keutuhan bangsa dan menurunkan tensi politik nasional yang cukup hangat selama proses Pilpres," lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan pihaknya telah menerima hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2024. 

"Tentu kita semua harus legowo dengan keputusan MK dan Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah menunjukkan kenegarawanan ya dengan menerima hasil MK," ungkap Andi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.

Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 mengajukan lima petitum.

(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Khalied Malvino