
Pantau - Wanita hamil berinisial RN (34) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), beberapa waktu lalu. Diduga korban tewas akibat pendarahan pada korban karena tidak mendapatkan pertolongan dari pelaku pembunuhan berinisial A (27).
“Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Adapun pendarahan ini akibat dari usaha untuk menggugurkan kandungan korban RN. Menurutnya, upaya ini sudah dilakukan sejak dari Lampung bersama pelaku berinisial A (27) hingga sampai di Jakarta Utara.
“Jadi, upaya menggugurkan itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini,” katanya.
Jadi, ketika terjadi upaya pengguguran kandungan, ada obat obat yang diberikan tersangka untuk mengurangi rasa sakitnya, tapi karena tidak dilakukan dengan bukan standar kesehatan dan bukan ahlinya sehingga mengalami persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya pendarahan
Gidion menambahkan memang di tubuh korban tidak ada luka luar tapi penyidik membuat konstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan karena pelaku ini menyakiti korban yang sedang mengandung dengan tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban.
"Ada dua nyawa yang hilang dalam kasus ini. Undang-Undang Perlindungan Anak juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya,” katanya.
Gidion mengatakan korban RN (34) dan pelaku A (27) memiliki hubungan gelap, sementara korban nyatanya sudah mempunyai suami dan tiga orang anak. Pelaku dan korban datang ke Jakarta Utara bersama-sama dari Lampung.
Lebih lanjut, saat peristiwa pembunuhan terjadi awalnya pelaku meminta korban menggugurkan kandungannya. Kemudian, pelaku merampas HP korban dengan kekerasan. Kemudian, pelaku berhasil kabur kembali ke Lampung. Kinil, pelaku sudah berhasil ditangkap kurang dari 24 jam, pelaku juga sudah didtetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban," ujar Gidion.
Korban RN ini ditemukan dalam kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah pada Sabtu (20/4) dan hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan wanita ini dalam kondisi hamil. Gidion juga menyebutkan, usia kehamilan korban RN adalah empat bulan.
“Kami menangkap pelaku di Lampung pada Sabtu (20/4) pukul 20.00 WIB. Itu artinya kurang dari 24 jam, kita tangkap pelaku ini seusai pengembangan yang dilakukan di tempat kejadian perkara,” kata dia.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun atau pasal 359 yang menyatakan barang siapa karena kesalahan atau kealpaan dirinya menyebabkan orang lain mati.
Selain itu bisa juga dijerat dengan pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau pasal 348 yang menyatakan barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang perempuan dihukum maksimal tujuh tahun.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini agar mendapatkan gambaran yang tepat tentang konstruksi pembunuhan tersebut,” kata dia.
Di sisi lain, korban ternyata baru tinggal di Jakarta selama empat hari sebelum dibunuh. Kedatangannya ke Jakarta dengan niat mencari kerja. Namun keterangan dari tersangka, sebenarnya keduanya malu dengan keluarga besar karena kehamilan korban, jadi mereka ke Jakarta dengan alasan mencari kerja.
""(Korban di Jakarta) kurang lebih sudah empat hari. Niatnya sebenarnya pertama mencari kerja. Tapi setelah keterangan sedikit dari A itu dia malu katanya sama keluarganya, makanya si perempuan ini dibawa ke Jakarta supaya keluarganya nggak tahu," ujar Kasat Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKBP Hady Siagian.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban yang diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Mayat perempuan yang diduga dibunuh ini berinisial RN.
“Betul ada penemuan mayat di ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Minggu (21/4).
Sumber: Antara
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris