
Pantau - Seorang pria bernama Fadlil Ashari (31) yang merupakan mantan manajer restoran milik Hotman Paris Hutapea di Jalan Raya Tajur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap terkait kasus penggelapan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku kasus penggelapan di restoran Hotman Paris berhasil diamankan polisi.
"Terkait kasus penggelapan, yang terjadi di restoran Hotman Jl Raya Tajur, Kota Bogor, yang dilakukan oleh karyawannya, bagian manajer, waktu itu tanggal 15 Maret 2024, pelakunya sudah kita tangkap," kata Bismo, Selasa (30/4/2024).
Bismo mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di rumah persembunyiannya di Probolinggi setelah melakukan pelarian mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, dan Purwokerto.
"Pelaku tersebut dalam pelariannya mulai daerah Cihampelas, kemudian Garut, kemudian ke Purwokerto dan Purbalingga, menginap di hotel satu minggu sampai dengan 1 bulan dan juga menginap di rumah temannya. Pelaku ditangkap di rumah Pubalingga," ujar Bismo.
Bismo menuturkan pelaku baru bekerja selama satu bulan sebagai manajer di restoran Hotman Paris.
"Tersangka ini dia bekerja di resto Hotman yang di Tajur ini sebagai manajer yang mana tugas dan tanggung jawab manajer adalah menyetorkan uang hasil penjualan dari restoran ini ke bank. Yang bersangkutan sudah bekerja di restoran Hotman tersebut selama 1 bulan," tutur Bismo.
Diketahui, Fadlil ditangkap pada (25/4) di rumah persembunyiannya di Purbalingga, Jawa Tengah.
Sebelumnya, mantan manajer restoran milik Hotman Paris dilaporkan ke polisi karena diduga menilap uang restoran hingga Rp164 juta.
Lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang tersebut. Kelima saksi tersebut yakni Kasir dan Sekuriti.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino