Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Catat! Ini 5 Nomor Ditlantas Polda Metro bakal Kirim Surat Tilang via WA-SMS

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Catat! Ini 5 Nomor Ditlantas Polda Metro bakal Kirim Surat Tilang via WA-SMS
Foto: Kamera E-TLE di jalanan. Sumber: Korlantas Polri

Pantau - Para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam E-TLE di jalan saat ini bakal mendapat notifikasi tilang berupa pesan yang dikirim melalu WhatsApp dan SMS. Ada lima nomor Direktoret Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan mengirim pesan ke pengedaran tersebut.

"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

"Dari 5 nomor hp dari Ditlantas. Yang pertama nomor teleponnya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000," lanjutnya.

Lebih lanjut, polisi mengimbau untuk masyarakat waspada terhadap penipuan, apabila mendapat konfirmasi tulisan berformat APK karena dipastikan itu palsu. Sementara, notifikasi tilang dikirim dalam bentuk pesan chat tulisan.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi. Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan," ujar Ade Ary.

Penulis :
Firdha Riris