Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pelaku Tabrak Lari Wanita Hamil di Jakpus Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pelaku Tabrak Lari Wanita Hamil di Jakpus Ditangkap
Foto: Tangkapan Layar Tabrak Lari Wanita Hamil di Jakpus

Pantau - Seorang wanita berinisial NYN (30) yang tengah hamil menjadi korban tabrak lari mobil di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono mengatakan pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Brebes, Jawa Tengah.

"Tim segera bergerak ke Brebes. Sehingga pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB Pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max DH (33) yang awalnya kabur bisa di amankan untuk di bawa satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat," kata Sutiyono, Jumat (17/5/2024).

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/5) pukul 05.40 WIB pagi. Kecelakaan itu bermula saat kendaraan Daihatsu Grand Max melaju dari utara ke selatan di jalan Pejambon.

Kemudian, saat tiba di lokasi mobil tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai KWT (29) yang berboncengan dengan korban yang tengah hamil.

Setelah menabrak, alih-alih berhenti menolong, mobil tersebut justru melarikan diri dan meninggalkan korban yang mengalami sejumlah luka tersebut.

Korban yang diketahui merupakan seorang apoteker langsung dibawa oleh anggota PPSU ke rumah sakit Sumber Waras untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 310(3) Jo pasal 312 Jo pasal 283 UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang LLAJ.

Penulis :
Fithrotul Uyun