Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ungkap Pencurian di Hotel Mewah Jakpus Dilakukan Sendiri oleh Pelaku Berkedok Pekerja Kantoran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Ungkap Pencurian di Hotel Mewah Jakpus Dilakukan Sendiri oleh Pelaku Berkedok Pekerja Kantoran
Foto: (Sumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.)

Pantau - Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pencurian di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari, beraksi seorang diri dengan modus menyamar sebagai pekerja kantoran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Pelaku berinisial NW berusia 43 tahun diketahui merupakan pencuri spesialis yang kerap menggunakan modus menyamar sebagai pekerja kantoran.

Ia mengenakan batik dan lanyard lalu berbaur di lingkungan hotel mewah untuk mengelabui korban.

"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," kata Budi.

Berdasarkan keterangan, pelaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW pada Jumat, 13 Februari di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Budi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di wilayah tersebut dan kasus masih dalam penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Kejadian bermula pada Selasa, 10 Februari sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan lantai 2 hotel tersebut.

Saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, korban menaruh tas warna hitam berisi satu telepon genggam dan laptop di meja kerja ruang rapat.

"Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada," ungkap Roby.

Setelah meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV, diketahui barang korban diambil oleh orang tidak dikenal sebelum akhirnya korban membuat laporan kepolisian.

Penulis :
Aditya Yohan