
Pantau - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi sebelumnya memburu terduga pelaku berdasarkan laporan korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik berulang.
Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, "Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," katanya.
Budi belum memerinci kronologi, lokasi pasti, maupun motif dugaan penganiayaan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ia menambahkan, "Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara penyekapan di Cikarang ini dijadwalkan akan dipaparkan secara detail dalam konferensi pers resmi di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (20/7)," ujarnya.
Korban Melapor dengan Kondisi Luka Lebam
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial TS yang mendatangi Polres Metro Bekasi dengan kondisi luka lebam pada bagian wajah dan tangan.
Polisi menduga luka tersebut merupakan akibat kekerasan fisik yang dilakukan HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026.
Sebelum penangkapan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Bekasi dikerahkan untuk melacak keberadaan terlapor.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus ini menjadi prioritas guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada korban.
- Penulis :
- Gerry Eka





